Pemerintah dan 8 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Bahas Royalti

![]() |
Rapat pembahsasan pembayaran royalti antara pemerintah dan delapan perusahaan tambang nikel yang diberoperasi di Halmahera Timur. |
HALTIM, BRN– Pemerintah
Kabupaten Halmahera Timur dan sejumlah perusahaan tambang nikel di Halmahera
Timur, membahas pemasukan atau kontribusi perusahaan ke daerah.
Pembahasan penerimaan daerah berasal
dari pembayaran iuran produksi atau royalti ini
dianggap penting dalam mendukung perekenomian daerah.
Sekertaris Daerah Halmahera Timur,
Ricky CH. Ricfat mengatakan, pertemuan di kantor bupati pada Selasa 25 Januari
kemarin itu membahas beberapa poin penting, termasuk pembayaran royalti. Ada delapan
perseroan ikut terlibat, termasuk PT. IWIP.
“Selama ini, royalti PT. IWIP hanya Pemerintah
Halmahera Tengah yang dapat (royalti). Padahal wilayah penambangan IWIP lebih
besar masuk di Halmahera Timur. Ini yang harus dibicarakan bersama sehingga
kami tahu letak permasalahan. Kita juga bicarakan masalah miskomunikasi antara
Pemerintah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah tentang pembayaran royalti,” kata
Ricky.
Mantan Kepala BP4D Halmahera Timur ini,
delapan perseroan itu diantaranya; IWIP,
Antam, Alngit Raya, Alam Raya Abadi, PT. Haltim Mining, PT. Sembaki Tambang
Sentosa, PT. Adhita Nickel Indonesia, dan PT. Wana Kencana Mineral.
“Kalau masalah royalti PT. IWIP hanya
terjadi miskomunikasi antara pihak perusahaan dengan Kementerian ESDM RI. Tujuh
perusahaan tambang lain akan dimaksimalkan pembayaran royalti. Setiap
perkapalan diminta pihak perusahaan tambang memasukan data muatan perkapalan ke pemerintah daerah supaya jadi pegangan nanti,” ucapnya.
“Kami undang semua perusahaan tambang
di Halmahera Timur, termasuk IWIP dengan tujuan untuk berinvestasi secara baik.
Kami meminta supaya pihak perusahaan memperbaiki sistim pelaporan mereka kepada
pemerintah daerah. Selama ini pemerintah daerah dan pihak perusahaan tambang
belum maksimalkan ketersediaan data,” tambah Ricky.
Ricky mengaku pemerintah daerah dan
Kementerian ESDM RI pun alami rekon. Ini berimbas pada keuangan daerah melalui
royalti atau dana bagi hasil. Masalah yang dialami pemerintah daerah adalah
menghitung pendapatan royalti dan landen.
“Semoga pertemuan ini bisa memperbaiki
kesalahan yang ada. Sehingga pembayaran royalti yang akan datang bisa lebih
maksimal disetor ke kas daerah,” harapnya. (mal/red)