Pemda Halbar Bersama KPPN Ternate-Tobelo Gelar Penandatanganan BAR Pajak

HALBAR, BRN – Pemerintah Daerah Halmahera Barat melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas Belanja Daerah semester II Tahun 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo dan Kantor Pelayanan Pajak Perbendaharaan Negara Tipe A1 Ternate.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BKAD Halbar, Sonya Mail, Kepala KPP Pratama Tobelo, Arman, dan Kepala KPPN Ternate, Royikan, yang bertempat di ruang ruang rapat KPPN Ternate pada selasa, 23/04/2024.
Kepala BKAD Halbar, Sonya Mail saat di konfirmasi wartawan mengatakan pelaksanaan penandatanganan BAR Semester II Tahun 2023 merupakan syarat penyaluran DBH, PBB dan DBH PPh sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 233/PMK.07/2020
“Pelaksanaan penandatangan BAR sebagai syarat kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran DBH PBB, DBH PPh dan DBH minerba di tahun anggaran 2024,” ungkapnya
Sonya berharap kerjasama dan sinergi dari semua Satker atau SKPD untuk tetap konsisten dengan ketepatan waktu penyetoran seluruh Pajak Satker dari setiap kegiatan yang dilakukan demi kelancaran penyaluran anggaran untuk Pemda Halbar tidak diperlambat ataupun dipersulit. (UL/red)