Pelaku Pembuatan E-KTP Palsu Diringkus Polisi

![]() |
Foto, Ilustrasi E-KTP Palsu |
TIDORE, BRINDOnews.com– Kepolisian
Resort (Polres) Kota Tidore Kepulauan meringkus Muhammad Abduh alias Rep (39)
warga Kusu Kecamatan Oba Utara yang
diduga mengambil alih tugas kewenangan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan dengan cara
memproduksi e-KTP bodong.
Sekretaris Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Pemkot Tikep Mahdi Yunus saat ditemui wartawan media ini,
Kamis (30/11/207) siang tadi mengakui ada penemuan e-KTP palsu seperti yang di
ungkap Polres Tidore.
Sebelumnya sudah di terima
Dinas Dukcapil Kota Tikep. “ Laporan itu sudah terima dari petugas lapangan
pada dua bulan lalu yang terjadi di Sofifi Kecamatan Oba Utara,” ungkap Mahdi
Yunus.
Meskipun telah mendapat
laporan dan barang bukti adanya e-KTP palsu tersebut, Mahdi Yunus mengakui
temuan ini belum dilaporkan ke pihak keamanan untuk ditindaklanjuti.
“ Masalah ini belum dilaporkan
pimpinan kita (Kadis-red) menahan dan mengatakan kalau laporan itu sudah dalam
incaran intelejen dari Polres Tikep,” bebernya.
Mahdi juga mengatakan,
setelah menerima laporan itu, dirinya langsung melakukan pendalaman dan
berhasil menemukan pelaku pembuat e-KTP yang masih berstatus mahasiswa di salah
satu perguruan tinggi di Maluku Utara.
“Kalau dari informasi, e-KTP
itu dibuat saat dia (pelaku-red) melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di salah
satu desa di Tikep, dan e-KTP itu dibuat karena pemilik rumah yang saat itu ada
melakukan kepengurusan yang harus membutuhkan e-KTP, makanya dia langsung
membuat tanpa melakukan perekaman sesuai dengan prosedur di Dukcapil,” katanya.
“ Foto di KTP palsu itu sangat kabur, dan
kologramnya tidak ada serta Nomor Induknya sangat beda jauh dengan KTP asli,”
tutupnya.(emis/red)