Pekan Depan Pemprov Malut Bayar Hutang Pihak Ketiga

![]() |
Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya |
SOFIFI,BRN – Komitmen Pemerintah
Provinsi Maluku Utara untuk menyesaikan, tunggakan hutang pihak ketiga mulai
nampak. Hal ini dibuktikan dengan kerja-kerja nyata Badan Pengelolaan Keuangan
Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD).
Kepala
BPKPAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan Senin (29/3/2021) mengatakan, untuk
tunggakan hutang pihak ketiga dapat segara mungkin diselesaikan dalam waktu
dekat. Hal ini terlihat sudah 11 Organisasi Perangkat Daerah (Opd) sudah
masukan daftar hutang ke BPKAD. Meski demikian Opd tersebut harus menyesuaikan
dengan nomor rekening dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Menurutnya, dalam aturan, rekening yang masuk ke
SIPD itu harus tahun ini agar hutang tersebut dapat terbayar. Penyesuain
tersebut, BPKPAD sudah mengundang para Opd untuk masing-masing melakukan
pemetaan dan hasilnya segera dimasukan ke Badan Keuangan untuk diterbitkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPnya).
“
Hasil pemetaanya harus di sampaikan ke BPKPAD untuk segera diterbitkan DPPAnya”
jelasnya.
Lanjut
dia, dari 11 Opd baru lima yang masukan hasil berkas pemetanya, setalah itu
BPKPAD menerbitkan DPPA akan dilakukan pembayaran. Sementara 6 Opd lainya
diharapkan segera mungkin memasukan dokumen pemetaanya, agar dipercepat
pembuatan DPPAnya.
“
Insha Allah lima Opd itu sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sudah dilakukan
proses pembayaran hutang pihak ketiga”. (red/brn)