Brindonews.com
Beranda News Panwas Halsel Ancam Bubarkan Kampanye Paslon AGK-YA

Panwas Halsel Ancam Bubarkan Kampanye Paslon AGK-YA

LABUHA, BRINDOnews.comAkibat
tidak menyurat ke Pantia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten
Halmahera Selatan, kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, KH.
Abdul Gani Kasuba – M. Al Yasin Ali terancam di bubarkan dari lokasi kampanye. Hal
ini diungkapkan Komisioner Panwaslu Halsel, Halid Rajak.





Kepada wartawan, Halid mengatakan,  Panwaslu siap menghentikan kamapnye  jika
pasangan calon (paslon) tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Terima
Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. Tindakan itu didasari Peraturan KPU
(PKPU) No 4 tahun 2017 tentang kampanye sebagaiman tercantum dalam pasal 9 ayat
3 huruf b.

“Jika tidak dilengkapi dengan STTP
saat kampanye, Panwaslu berhak menghentikan kampanye terhadap paslon tersebut,”
katanya saat dikonfirmasi via handphone, Selasa (20/2/2018).

Menurutnya, paslon AGK-YA
tidak bisa berkampneye sesuai jadwal dikarenakan tidak mangantonngi surat
pemberitahuan dari tim paslon. Olehnya itu, apapun konsekuensinya panwaslu
tetap membubarkan kampnye tersebut.





“ Mestinya jauh sebelunya
sudah ada surat pemberitahuan tim AGK-Ya ke Panwas Halsel. Kalaupun dipaksakan
kampanye, dengan secara  akan dibubarkan
dari lokasi. Yang dimaksud pemberiathaun itu ada nama-nama relawan yang harus
dilampirkan sehingga bisa didetkasi oleh penyelenggara,” jelasnya.   

Kata dia, semua  jenis kegiatan kampanye tanpa STTP, secara
otomatis melanggar PKPU dan Panwaslu akan merekomendasikan pengehentian
kegiatan kampanye secara paksa. Karena hal itu sudah dijelaskan dalam PKPU yang
mana tim kampanye harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak
kepolisian tentang adanya kampanye termasuk kampanye paslon AGK-YA.





“Sebetulnya semua tim kampanye sudah
paham tentang aturan ini, tetapi masih ada saja yang tidak mau mengurus STTP,” terangnya. (emis/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan