Panitia Pilkades Wayaloar Pungut Biaya Pendaftaran Rp5 Juta per Bacakades

![]() |
Ilustrasi pungutan liar. |
HALSEL, BRN – Sejumlah tujuh bakal calon Kepala Desa Wayaloar,
Kecamatan
Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga menjadi korban pungutan liar oleh
panitia pemilihan kepala desa setempat.
Pungutan sebesar
Rp5 juta per setiap bakal calon itu diketahui setelah adanya laporan warga. Panitia
pelaksana baru bisa mengakomodir syarat administrasi apabila para bakal calon kepala desa (bacakades) menyetor
tunai Rp5 juta. Ketua Panitia Pilkades Wayaloar, Adimen Kajual mengaku besaran
uang tersebut sebagai uang pendaftaran.
“Semua calon
sudah setor uang pendaftaran ke panitia,” kata sejumlah warga Wayaloar yang meminta
identitas mereka disebutkan, saat disembangi brindonews di Labuha, Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan, Jum’at,
8 September.
Sesuai petunjuk
teknis pemilih kepala desa, menurut warga, tidak dipungut uang pendaftaran.
“Namun panitia
Pilkades di Wayaloar memungut uang pendaftaran. Apakah dalam aturan ada uang
pendaftaran atau tidak kami perlu penjelasan dari panitia Kabupaten Halmahera
Selatan,” sambung para warga.
Para warga
mengatakan, panitia pilkades mengancam menggugurkan setiap bakal calon kepala
desa apabila tidak membayar uang pendaftaran. Panitia pilkades bahkan sudi membubarkan
diri sebagai panitia jika uang yang disetor kurang dari Rp5 juta.
“Mereka
(panitia) ancam seperti itu. Jadi para bakal calon ini takut sehingga mereka setor
uang pendaftaran,” ujar warga.
Ketua panitia pemilihan
kepala desa tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, Faris Hi. Madan dikonfirmasi menyatakan,
tahapan pilkades tahap satu tahun 2022 tidak diwajibkan memungut biaya dalam
bentuk apapun.
“Anggaran
pilkades di tingkat desa sudah dianggarkan melalui dana desa, sementara di
panitia Kabupaten dianggarkan melalui APBD. Jadi tidak ada biaya apapun.
Kalaupun ada panitia di desa yang pungut biaya pendaftaran, masyarakat langsung
laporkan saja ke penegak hukum disertai dengan bukti-bukti,” terang ungkap
Faris.
Brindonews.com
berupaya mengonfirmasi Ketua Panitia Pilkades Wayaloar, Adimen Kajual perihal
dimaksud. Namun upaya konfirmasi belum terhubung. Hingga berita ini dipublis,
Adimen Kajual belum memberikan penjelasan ihwal pungutan biaya pendaftaran
dimaksud. (buwas/MBG)