Brindonews.com
Beranda Advertorial OPD Diminta Segera Selesaikan Syarat Penyaluran DAK Fisik

OPD Diminta Segera Selesaikan Syarat Penyaluran DAK Fisik

Sekertaris BPKAD Malut Sulik Yaya Budi Santoso

TERNATE,BRN – Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima Dana Alokasi Khusus tahun 2024, diminta seger mempercepat syarat penyaluran DAK fisik. Hal ini disampaikan sekertaris Badan Keuangan Provinsi Maluku Utara Sulik Yaya Budi Santoso

Ungkap Sekertaris BPKAD Malut Sulik Yaya Budi Santoso saat Raker bersama OPD penerima, bertempat di Royal Resto Ternate, Jum’at, (05/07/2024).





Rakor Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Khusus Fisik tahun 2024, bertujuan mendorong percepatan pengajuan dokumen syarat salur sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Sebelum deadline pada 22 Juli 2024, semua syarat salur sudah harus selesai. Kepada OPD penerima yang mengikuti Rakor, segera lengkapi syarat. Jika tidak akan berdampak fatal di kemudian hari,” ungkap Sulik.

Yayat sapaan akrabnya menyebutkan, besaran DAK dari Pemerintah Pusat Rp 315,71 miliar. Total ini terbagi ke Sembilan OPD, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PUPR, Dinas Pertanian, DKP, Dinas Kesehatan, RSUD Chasan Boisoerie, RSU Sofifi, dan Rumah Sakit Jiwa Sofifi.





“Kita upayakan tidak melewati batas waktu. Kalaupun terlewatkan, kita berkoordinasi dengan TAPD Malut untuk membahas masalah DAK agar meminta kebijakan dari Pempus untuk langkah-langkah selanjutnya. Kita berharap ini tidak terjadi, sebelum deadline semua syarat salur sudah harus selesai,” sambungnya.

Penyebab keterlambatan pengajuan DAK Fisik dari BPKAD ke KPPN Ternate, sebut Yayat, karena syarat belum terpenuhi. “Kendalanya kebanyakan di perencanaan sehingga belum bisa dilelang,” pungkasnya. (red/brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan