Brindonews.com






Beranda Daerah Oknum Guru Pembakar Seragam Lima Siswa di Halmahera Utara Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Oknum Guru Pembakar Seragam Lima Siswa di Halmahera Utara Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Isi Chatting NI.


TERNATE,
BRN
– Kasus pelecehan profesi jurnalis di
Maluku Utara kembali terjadi. Dugaan ini terjadi setelah kabarhalmahera.com
memberitakan kejadian pembakaran seragam Lima siswa SMP Negeri Satu Atap di
Desa Tobo-Tobo, Loloda Kepulauan, Halmahera Utara.
 





Dugaan pelacehan itu terjadi pada Senin
malam, 14 Februari 2022 sekira pukul 21.28 WIT. Dugaan pelacehan profesi
jurnalis ini dialami Irawan Lila, wartawan kabarhalmahera.com.

Irawan Lila mengaku ia mendapat rentetan
pesan singkat dari oknum guru berinsial NI melalui aplikasi messenger. Kasus ini
dialami beberapa jam setelah berita berjudul PGRI Halut Sebut Pembakaran Seragam Siswa di Loloda Sama HalnyaMembakar Bendera Merah Putih pada edisi Senin 14 Feburari 2022 itu dipublis
pada pukul 16.25 WIT.

“Dugaan pelecehan itu lantaran NI tidak
terima diberitakan,” terang Irawan, Selasa malam, 15 Februari 2022.





Irawan mengatakan, dalam chattingan
terdapat beberapa kalimat yang harusnya
tidak pantas disebutkan. Seperti
“Selamat makan uangnya ya” dan “Kalo tar ada berita tara makang e” .

“Tidak dijelaskan apa maksud kalimat
tersebut. Namun menurut saya, apa yang diucapkan NI itu bermaksud kalau setiap
artikel atau berita yang ditayang itu pasti dibayar. Padahal tidak demikian,”
ucapnya.

“Sangat disayangkan sikap oknum guru
yang berpikiran sempit tentang kerja-kerja jurnalistik. Dalam menjalankan tugas
jurnalis selalu berpedoman pada kode etik dan UU Pers nomor 40 tahun 1999, bukan
mengada-ngada. Jika berita yang diproduksi keluar dari ketentuan jurnalistik,
maka karya tersebut bukan produk jurnalistik. Jadi jangan asal menuduh tanpa
dasar. Apalagi menyebutkan kalimat seperti selamat
makan uangnya ya
da Kalo tar ada
berita tara makang e.
Akan saya bawa masalah ini ke ranah hukum untuk
membuktikan apa yang dituduhkan oknum guru tersebut,” tambah Anggota Aliansi
Junalis Indepen Kota Ternate ini.





Ketua tepilih Aliansi Jurnalis Inpenden
Kota Ternate, Ikram Salim dikonfirmasi mengaku menyayangkan tindakan NI.
Redaktur malutpos.id ini mengatakan apa yang dilakukan NI itu berlebihan dan
termasuk penghinaan.

Menurut Ikram, jika dilihat isi berita
yang ditulis wartawan kabarhalmahera.com, sudah memenuhi cover both side atau perimbangan berita dan sesuai kaidah
jurnalistik.

“Berita berjudul PGRI Halut Sebut Pembakaran Seragam Siswa di Loloda Sama Halnya
Membakar Bendera Merah Putih
pada edisi Senin 14 Feburari 2022 yang dipublis
pada pukul 16.25 WIT itu berita full-up
(lanjutan), namun diberita sebelumnya, kabarhalmahera juga meminta tanggapan
NI. Semua pihak termasuk oknum guru di konfirmasi, karena itu kami mengecam
tindakan NI, dan meminta dinas terkait memberikan  sanksi kepada NI,” tegasnya.
 





Sekadar diketahui, kasus pembakaran
seragam Lima siswa SMP Negeri Satu Atap terjadi pada Kamis, 3 Februari 2022
lalu. Ironisnya, seragam yang dibakar NI ini sementara dikenakan siswa.
NI bahkan menyebut, para siswa yang dibakar kemejanya
itu adalah siswa yang begal.
(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan