Nurlaela Syarif: Obat Sirup Berbahaya Masih Dijual
Nurlaila Syarif |
TERNATE, BRN – Komisi III DPRD Kota Ternate akan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, BPOM, dan pihak apotik terkait isu penyebaran obat sirup di Kota ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, rapat Komisi akan dilaksanakan pada Rabu 26 Oktober.
“Besok kita koordinasi dengan dengan Pimpinan DPRD untuk menjadwalkan,”katanya kepada Brindonews, Senin (24/10).
“Rapat nanti kita undang Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan pihak apotik,”sambungnya.
Ia mengaku, saat obat sirup itu menjadi isu nasional, dirinya langsung turun kroscek di sejumlah apotik. Tapi secara kelembagaan belum dilakukan.
“Minggu lalu saya turun meninjau di lapangan, hasilnya masih ada apotik yang menjual obat sirup,”ungkapnya.
Selain di apotik, lanjut srikandi Partai Nasdem itu, obat sirup juga dijual di toko dan mudah didaptkan.
Karena itu, dia menegaskan bahwa pemerintah maupun dinas terkait harus terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Obat sirup ini tentu berbahaya bagi anak-anak kita yang konsumsi. Jadi ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menghentikan penjualan obat sirup di Kota Ternate,”tandasnya.(ham/red)