Mulai Besok Bawaslu Halsel Terima Berkas Calon Panwaslu

![]() |
Ketua Pokja Rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan, Asman Jamel |
HALSEL, BRN –
Bawaslu Halmahera Selatan melalui Kelompok Kerja ( Pokja) Rekrutmen Panwaslu
Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024, mulai besok 21-27 September menerima
berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan.
“Mengacu
pada juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam
Pemilu Serentak Tahun 2024. Maka penerimaan berkas pendaftaran dimulai besok 21
September,” kata Ketua Pokja Rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan, Asman
Jamel yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20/9/2022.
Asman
mengatakan, seluruh berkas pendaftaran harus dilengkapi sesuai juknis. Para
calon anggota Panwaslu diwajibkan melengkapi berkas sebanyak tiga rangkap. Dua
rangkap dalam bentuk foto copy dan satu rangkap lagi berkas asli.
Terkait persyaratan
yang dimasukan ke panitia, kata Asman, calon anggota Panwaslu harus
memperhatikan seluruh berkasnya di antaranya foto copy KTP, ijazah, pas foto,
riwayat hidup, surat pernyataan , serta menyampaikan surat lamaran yang
ditujukan kepada Ketua Pokja.
“Ijazah di
sini harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Apabila tidak dilegalisir
maka wajib menyertakan ijazah asil untuk ditunjukkan ke panitia pada saat
mendaftar,” ujar pria yang akrab disapa Mances ini.
Diketahui,
tempat pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dipusatkan di Kantor
Bawaslu Halsel, Jalan Karet Putih, Tugu Pala Desa Kampung Makian, Bacan
Selatan. (buwas/brn)