Brindonews.com
Beranda Ekopol Mubin: Pemkot Ternate Belum Maksimal Kelolah PBB-P2

Mubin: Pemkot Ternate Belum Maksimal Kelolah PBB-P2

Mubin A. Wahid.





Pendapatan Asli
Daerah atau PAD Kota Ternate masih dibawah target. Realisasinya hanya Rp71.771.863.248.46
atau setara 86,9 persen dari target Rp82. 548.422.000.

Ketua Komisi I
DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mengatakan, target PAD lebih dari Rp82 miliar
itu semulanya direncanakan Rp113 miliar lebih, sesuai Ranperda APBD tahun 2020.
Jumlah kemudian dilakukan refocusing dalam APBD perubahan, sehingga diestimasi tinggal
Rp82. 548.422.000.

Mubin menyebut
capaian sebesar 86,9 persen tersebut rata-rata meningkat pada pajak. Dari sepuluh
item pendapatan jenis pajak, lanjut Mubin, hanya dua yang realisasinya dibawah
target.





“Seluruh pajak
mencapai target atau melibihi target diatas 100 persen. Dua item pajak yang tidak
mencapai target ini yaitu pajak mineral bukan logam dan bebatuan yang targetnya
Rp1.350.000.000, namun realisasinya Rp1.124.520.096 atau 83,30 persen. Kemudian
pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) targetnya Rp6.000.000.000, realisasinya hanya
mencapai  Rp. 4.865.630.469 atau 81,9
persen,” ucap Mubin, Kamis 4 Februari 2021.

Politisi PPP
itu mengemukakan, pemerintah Kota Ternate belum maksimal mengelolah pajak
PBB-P2. Pemerintah hanya fokus mendata objek-objek pendapatan baru dan tidak
melakukan pemutakhiran PBB-P2.

Padahal, lanjut
Mubin, hampir di semua tempat di Kota Ternate nilai jual objek tanah atau NJWP sudah
berubah 100 sampai 200 persen. imbasnya pemerintah kehilangan pendapatan
mencapai Rp4 sampai 10 miliar PBB-P2.





“Namun tidak
dilakukan validasi kembali, hanya memakai NJWP yang lama. Padahal objek pajak
bumi dan bangunan kita sekitar 44 sampai 46 ribu rupiah, dan ini potensi yang
sangat besar. Artinya, jika betul-betul pemerintah kota suda buat perubahan dan
validasi data sesuai dengan kondisi objektif saat ini, maka kemungkinan besar
di atas 2 sampai 3 kali lipat pendapatan pajak kita terutama PBB-P2 cukup
signifikan,” ujarnya. (ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan