Mohdar: DPR Tetap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

![]() |
Mohdar Bailusy |
TERNATE,BRN –
Masa reses (Reses) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode April
2018 mulai dimanfaatkan anggota DPRD untuk bertemu dan menyerap keluhan serta aspirasi masyarakat. Salah satunya anggota DPRD Kota Ternate Dapil Ternate
Selatan-Moti, Mohdar Bailusy.
Mohdar
melaksanakan reses di kelurahan Bastiong Karance yang dipusatkan di kantor
Lurah. Dalam reses tersebut, Mohdar mengaku, ada sejumlah aspirasi yang
disampaikan masyarakat untuk diperjuangkan di DPRD.
“Ada
beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk diperjuangkan di DPRD
diantaranya, pembuatan pagar pekuburan, pembuatan talud pemecah ombak,
pembuatan drainase, pembuatan Decker, akses bantuan perbengkelan dan
pertukangan, serta pemasangan tehel halaman masjid dan pengadaan pakaian badan
syarah masjid, dan lain-lain,” jelas Mohdar usai melakukan reses, Selasa (24/4)
Dia
menjelaskan, selain menyerap aspirasi, reses kali ini juga dimanfaatkan untuk
mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang pemberian
bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Mohdar mengatakan, dalam sosialisasi Perda
tersebut juga dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota
Ternate, M. Asyikin.
Mohdar
yang juga sekretais KNPI Malut ini menuturkan, Perda tersebut adalah bagian
dari janji kampanye pada pemilu legislatif 2014 lalu. Ia berharap, Pemkot lebih
intensif mensosialisasikan dan menerapkan Perda ini tepat sasaran. Mohdar
sendiri secara khusus akan terus mensosialisasikan Perda ini ke masyarakat baik
melalui reses maupun kegiatan lainnya.
“
Alhamdulillah Perda nomor 4 ini manfaatnya sudah dirasakan masyarakat miskin. Masyarkat
diharapkan dapat memanfaatkan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma atau
gratis ini ketika ada masalah hukum yang menimpa masyarakat,” imbuhunya.
Diketahui,
Perda Bantuan Hukum ini merupakan salah satu Perda yang diinisiasi (Diusulkan)
secara personal oleh Mohdar Bailusy di DPRD Kota Ternate. (emis/red).