Masa Aksi Tantang Kejati Malut Periksa PPK BPJN

TERNATE,BRN – Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Provinsi Maluku Utara, gelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Maluku Utara, terkait dengan berbagi pekerjan proyek yang diduga ada ketimpangan tindak pidana korupsi,Kamis (28/8/2025) Agustus 2025.
Koordintor aksi Ajis Abubakar mengatakan, ada dugaan kejangalan proyek milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Malut, seperti pekerjaan proyek pembangunan penahan tebing dan ruas jalan Ekor Subaim Maba Kabupaten Halamhera Timur.
Proyek dengan nilai pagu Rp48 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 24. Proyek yang dikerjakan Bos Royal Resto ini sangat diragunkan kualitas dan mutu pekerjaan.
“ Mutu pekerjaan yang bermasalah terjadi karena rendahnya kualitas pekerjaan, tidak diterapkannya standar kualitas atau spesifikasi teknis, kurangnya pengawasan dan pengendalian mutu yang efektif, kesalahan dalam proses pengerjaan”
Selain itu juga PPK BPJN Wilayah I Maluku Utara Rifani Harun,juga dinilai tidak sunggu-sungguh melakukan pengawasan dilapangan, akibanya proyek yang dikerjakan tahun 2024, saat ini mulai jebol.
Pria yang bisa disapa Ajis menambahkan, selain itu ada dugaan indikasi pada pekerjaan penggantian jembatan di ruas jalan Nasional Sagea-Patani Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut) Tahun 2024, ruas Sagea-Patani Kabupaten Halmahera Tengah PPK juga mengalami keterlambatan pekerjaan, karena pekerjaan belum juga diselesaikan.
PPK BPJN Malut Yusep Lingga Suproni juga di anggap tidak mampu mengontrol dan mengawasi jalanya proyek tersebut, sehingga mengakibatkan keterlambatan yang berdampak pada kualitas pekerjaan. Habiskan anggaran proyek ini senilai Rp29.069.613.000, namun fakta dilapangan sangat memprihatinkan.(calo/red)