Brindonews.com
Beranda News Masa Aksi Desak Pemkab Halbar Usut Kecurangan Pilkades Tabadamai

Masa Aksi Desak Pemkab Halbar Usut Kecurangan Pilkades Tabadamai

HALBAR, BRN – Setelah sebelumnya para pedagang Pasar
Baru bertamu di kantor bupati Halmahera Barat (Halbar), Senin (12/11) kantor
bupati kembali mendapat tamu dari masyarakat Desa Tabadamai Kecamatan Jailolo
Selatan.





Kedatangan
masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pengawal Demokrasi Tabadamai ini menuntut
Pemkab Halbar agar dsecepatnya menyelesaikan dugaan pelanggaran pada Pilkade di
Tabadamai. Para pendemo menilai Pilkades di Tabadamai beberapa lalu ada
indikasi kecurangan, karena itu masa aksi menolak hasil pilkades.

Tak
hanya menolak hasil pilkades, masa aksi yang menggunakan truk dilengkapi sound
sistem ini meminta bertemu langsung Bupati Halbar, Dani Missy serta para fungsionarisnya
yang menangani pemerintahan desa untuk mendengar aspirasi mereka. Menurut masa
aksi, hak mereka sengaja di zalimi oleh panitia pilkades. Panitia tidak
menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 tentang
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa sebagaimana termuat dalam
surat pernyataan yang ditujukan ke Pemkab Halbar.


Dalam isi surat ini dijelaskan mulai dari tahapan awal hingga pelaksanaan
pilkades. Di tabadamai sendiri sampai saat ini belum ada tahapan rekapitulasi perolehan
suara. serta ada dugaan indikasi kecurangan dengan cara menggelembungkan daftar
pemilih tetap,” kata Korlap, Muhammad Rifai.





Dikatakannya,
aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap panitia pilkades Tabadamai
yang telah melakukan kecurangan saat pencoblosan kepala desa Tabadamai beberapa
waktu lalu. Apabila tuntutan aksi ini tidak dianulir Pemkab Halbar, masyarakat
Tabadamai bakal melepaskan diri sebagai wilayah administrasi Halbar.

Kurang
dari sejam berunjuk rasa, masa aski direspon Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar,
Syahril Abd Rajak untuk melakukan hearing. Sekda berjanji bakal menurunkan tim panitia
kabupaten pilkades untuk mengkroscek apakah ada kesalahan atau kejanggalan
dalam pilkades Tabadamai.

SEMENTARA ITU





Usai
melakukan hearing bersama pendemo asal Tabadamai, Sekda Halbar, Syahril Abd
Rajak kembali menemui para pedagang bari Jailolo melakukan hearing. Heraring pedagang
kaki lima (PKL) di pasar baru ini melibatkan Disperindagkop, Dinas Perhubungan,
dan Bappeda Halbar.

Korlap
PKL pasar baru, Sofyan dalam hearingnya meminta Kadis Perindagkop Martinus Jawa
dan Kadis Perhubungan Agus Tinus Prawoko agar undur diri dari jabatan
masing-masing. Sofyan beranggapan keduanya tidak mampu menjalankan kinerja
mereka dengan baik. “ Pasar dan terminal saja tidak mampu urus,” kata Sofyan.

Sementara,
masa aksi lainnya Fahmi menuturkan, pasar dan terminal merupakan dua unsur yang
bisa dilepas pisahkan. Terminal menjadi perputaran arus manusia, sedangkan pasar
merupakan tempat berputarnya barang dan jasa.





“ Kalau
mau dilihat selama ini, pasar tidak ada perubahan sama sekali karena perputaran
ekonominya sangat lambat. Anehnya lagi, sesama pedagang di pasar baru saling
membeli hasil jualan karena takut busuk karena pasar selalu sepi pembeli.
Intinya, kami menolak pembangunan di pasar baru, dan meminta mengaktifkan terminal
kembali,” ucapnya.

Menanggapi
hal itu, Sekda Halbar menjelaskan alasan pembangunan di pasar baru. Pembangunan
di pasar baru sudah sesuai perencanaan tata ruang Halbar dan itu tidak salah. “
Sedangkan soal Terminal tetap di laksanakan dan di fungsikan kembali,”
terangnya.

Sementara
soal keluhan pedanga menyangkut sepinya pembeli, saat ini masih dilakukan koordinasi
dengan bupati DPRD Halbar. “ Jangan sampai keputusannya secara sepihak. Karena,
kemarin kesepakatan tahap I bersama dewan tetap lanjut dan tahap II itu di
pending. Ini putusan bersama anatar Komisi II dan Komisi III DPRD Halbar,” kata
Sekda. (Yadi/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan