Brindonews.com






Beranda News Lakukan Tambang di Malam Hari, FMI Abaikan Langkah Antisipasi Bupati Ubaid  

Lakukan Tambang di Malam Hari, FMI Abaikan Langkah Antisipasi Bupati Ubaid  

Aktivitas penambangan nikel pada malam hari oleh PT. FMI. Terlihat dua exavator tengah mengeruk material.


HALTIM,
BRN
– PT Forward Matrix Indonesia (FMI) masih saja tetap
membandel. Perseroan dengan luas konsesi 30 hektare ini mengabaikan langkah
preventif pemerintah setempat dan kembali beraktivitas pada malam hari.





PT. FMI sebelumnya ditegur
Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur. Dasar peneguran karena FMI tidak memiliki
kelengkapan seperti izin lingkungan, AMDAL,
UKL-UPL dan RKB.



Aktivitas penambangan nikel ilegal pada malam hari
tersebut dibenarkan warga Subaim. Warga setempat mengaku, kegiatan mengeruk
nikel masih dijumpai saat malam hari.





“Masih melakukan penambangan. Padahal Pak Bupati Ubaid Yakub
so (sudah) turun tinjau dan
berhentikan kegiatan tambang mereka,” kata salah satu warga setempat yang
meminta identitasnya tidak disebutkan, Rabu malam, 14 Desember.

Ia mengemukakan, apa yang dilakukan FMI bertolak belakang
dengan ikhtiar Bupati Ubaid sudah selaku kepala daerah.

Perusahaan yang melakukan penambangan diduga secara ilegal
tersebut disebutkan juga telah mengangkut ore nikel lebih dari empat tongkang
kapal ke PT IWIP di Halmahera Tengah.





“Jadi, waktu pengawasan pak bupati dan timnya turun itu
bertepatan dengan pengangkutan ore sekitar 4 tongkang. Informasinya nikel ini
diolah di smelter PT IWIP di Halmahera Tengah. Pak Bupati sudah tegur, tapi
perusahaan masih beraktivitas dan ore yang sudah disiapkan untuk dimuat sekitar
3 – 4 tongkang lagi,” sebutnya. (mal/brn)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan