KSOP Diminta Hentikan Retribusi Parkir di Pelabuhan Kota Baru

![]() |
Aktifitas penagihan retribusi di pelabuhan semut Mangga Dua, Senin (8/7/17). |
TERNATE, BRINDOnews.com – Pemuda Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta kepada Kapala Kesahabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar secepatnya menutup dermaga Kota Baru. Permintaan ini disebabkan atas tidak layak dermaga Kota Baru dijadikan dermaga.
Selain itu juga, keterwakilan Pemuda ini meminta KSOP harus menghentikan penagihaan retribusi kendaraan roda dua maupun empat di dermaga Semut tersebut. Kenapa hanya pelabuhan speed boat di Mangga Dua yang ada retribusi parkir tetapi di pelabuhan kota baru tidak diberlakukan.
Salah satu perwakilan pemuda kelurahan Mangga Dua, Sarif kepada brindonews, Senin (8/7/17) mengatakan, apabila dua tuntutaan ini tidak di respon, maka dermaga Semut dalam waktu dekat akan di boikot bersama para nakhoda sped boat. “Kami akan boikot apabila tuntutan ini tidak di gubris,” tegasnya.
Lanjut dia, sangat disayangkan KSOP tidak mampuh mengambil kebijakan untuk menghentikan aktifitas pelayaran di pelabuhan Kota Baru. “Mestinya seorang pimpinan mapuh menentukan kebijakan, yang lebih parah lagi tarif ritribusi masuk pelabuhan itu tidak ada pembagian pendapatan dengam Pemerintah Daerah (Pemda).
Menanggapi hal itu, Kepala KSOP Dermaga Semut, Hengki mengatakan, tuntutan pemuda Mangga Dua belum bisa di akomodir, sebab menutup dermaga kota baru itu tidak segampang membalikan telapak tangan. Masyarakat dan pemuda Kelurahan Mangga Dua diminta bersabar. “Yang pasti akan ditutup tapi belum waktunya,” katanya.
Terkait dengan Peraturan Pemerintah nomir 15 tahun 2016, tarif retibusi areal masuk wilayah pelabuhan ditetapkan senilai Rp2.500 per kendaraan dan per orang. Meski begitu, tidak ada pembagian pendapatan dengan pemerintah Kota Ternate. “Pemerintah Kota Ternate tidak memiliki hak mendapatkan bagian dari pendapatan retrebusi areal parkir,” sasar Hengki. (ces)