KPU Segera Konsultasikan Desain Kotak Suara ke DPR

BANDUNG,
BRINDOnews.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham
Saputra, mengatakan KPU akan membawa delapan desain kotak suara transparan saat
rapat konsultasi dengan DPR. KPU akan memastikan desain kotak suara transparan
seperti apa yang dimaksud dalam pasal 341 ayat 1 huruf a UU Pemilu tersebut.
“Kita akan sampaikan ini lho beberapa contoh yang kita ajukan seperti
dimaksud dalam UU Pemilu. Opsinya ada delapan kotak suara, tetapi nanti akan
kita pastikan bagaimana yang dimaksud dalam UU Pemilu itu,” ujar Ilham
kepada wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (8/8).
Ilham melanjutkan, KPU pun sudah menyiapkan rencana untuk
bertemu dengan rekanan KPU yang sebelumnya menjadi penyedia kotak suara. KPU
akan membahas rencana anggaran pengadaan kotak suara transparan. “Karena
setiap opsi berbeda-beda (anggarannya). Kalau karton lebih murah, plastik lebih
mahal. Jadi kita sedang menyiapkan saja tapi belum baku bagaimana
bentuknya,” tambah Ilham.
Sebelumnya, pada Senin (7/8), Ketua KPU, Arief Budiman,
mengatakan delapan desain kotak suara yang kini sudah ada terdiri atas empat
desain berbahan dasar karton dan empat desain dari bahan dasar plastik. Empat
desain kotak suara berbahan dasar plastik dibedakan berdasarkan tingkat
kecerahan plastik yang digunakan. Sementara itu, empat desain kotak suara
berbahan dasar karton terdiri dari satu, dua, tiga hingga empat sisi
transparan.
Meski delapan desain sudah tersedia, tetapi KPU masih tetap
perlu mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan terkait kotak suara transparan
itu. Soal estimasi dana pengadaan dan biaya distribusi kotak suara juga
diperhitungkan KPU. “Kami, mengkalkulasi, menghitung berbagai kebutuhan.
Misalnya nanti kalau biaya produksinya dan distribusi sekitar Rp 200 ribu
berarti dikali 1,8 juta unit sehingga mencapai Rp 360 miliar,” jelas Arief. (rol)