KPU Malut “No Coment” Soal Enam Desa

![]() |
Syahrani Somadayo |
TERNATE, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku
Utara (Malut) tidak menanggapi tuntutan enam desa kecamatan Jailolo Timur versi
Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk melakukan pemungutan suara ulang
(PSU). KPU tetap pada komitmen sebelumnya yaitu menunggu keputusan KPU dan
Bawaslu RI.
“ Kami sudah berkomitmen dengan Bawaslu Malut untuk No
Coment soal tuntutan PSU enam desa tersebut. Karena kami sudah serahkan ke
pusat,” ungkap Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo, Jumat (6/7). Menurut Syahrani,
tidak ditanggapinya permohonan tersebut karena saat ini pihaknya tengah fokus
menghadapi pleno yang akan dimulai pada Sabtu (7/7) besok.
Syahrani mengaku,
KPU lebih memilih diam karena sebelumnya KPU dan Bawaslu Malut telah mencari
jalan keluar bersama masyarakat. “ Kami sudah laksanakan di sana, jadi tinggal menunggu
prosesnya jalan,” pungkasnya. (Shl)