KPK Maluku Utara Desak Gubernur Sherly Laos segera Copot Kadis ESDM

TERNATE, BRN – Koalisi Pemberantasan Korupsi Maluku Utara, meminta Gubernur Malut, Sherly Laos segera mencopot Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Suryanto Andili Atas dugaan Tindakan kejahatan penggelapan dan penjualan 90 ribu ton ore nikel.
Dugaan ini, berdasarkan temuan bahwa penjualan ore nikel tersebut tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan, dan diduga melibatkan pihak-pihak yang tidak berwenang.
“Untuk itu kami minta gubernur Malut segera copot Suryanto Andili dari jabatan Kadis ESDM, ” kata Koordinator lapangan KPK Malut, Alimun Nasrus Nasrun dalam orasinya di depan kediaman Gubernur, Kamis 22 Mei 2025.
KPK menilai bahwa langkah ini perlu diambil oleh gubernur Malut untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang baik.
Selain itu Alimun juga mendesak Polda Maluku Utara, segera tetapkan Suryanto Andili sebagai tersangka, atas dugaan keterlibatan dalam penjualan puluhan ribu ton nikel ilegal dan yang merugikan daerah sekitar Rp 30 miliar.
“Kapolda Maluku Utara diharapkan untuk seger menetapkan Sudara Surianto Andili sebagai tersangka. Masa Aksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut transparansi dalam proses penyidikannya, ” tandasnya. (Fan/Red)