Komisi I DPRD Ternate Minta Pemkot Cari Akal 389 Pegawai Non ASN
Komisi I DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera mencari solusi bagi 389 pegawai non-ASN yang tidak terakomodir dalam formasi PPPK Paruh Waktu.
Ketua Komisi I DPRD Ternate, Muzakir Gamgulu mengatakan, Pemerintah Kota Ternate harus menaruh perhatian serius bagi tenaga non ASN supaya bisa menentukan nasib mereka.
Sebab, menurut Muzakir, ratusan pegawai non-ASN itu tidak masuk dalam database bukan karena persoalan kinerja, tetapi karena mereka sebelumnya pernah mengikuti tes CPNS. Kondisi tersebut membuat mereka tidak dapat lagi diakomodasi dalam seleksi PPPK paruh waktu.
“Meski demikian, nasib mereka tetap menjadi perhatian bersama, baik DPRD maupun Pemkot. Bagaimanapun juga mereka sudah mengabdi di Pemkot selama kurang lebih dua tahun,” kata Muzakir, usai RDP bersama BKPSDM di Kantor DPRD Kamis, 4 Desember.
Muzakir menyatakan, dalam RDP tersebut, Komisi I dan BKPSDM membahas sejumlah opsi. Berdasarkan penjelasan Kepala BKPSDM, Wali Kota Ternate juga memberikan perhatian khusus agar para pegawai non-ASN tersebut tetap menjadi bagian dari Pemkot.
Muzakir menuturkan, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menempatkan para pegawai non-ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar mereka tetap dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami berharap Pemkot dapat segera mengambil langkah. Bisa melalui job fair pada 2026, atau menempatkan mereka di OPD yang masih memiliki anggaran melekat. Yang penting, mereka tetap bisa bekerja,” katanya.
(ham/red)




