Klaim Tak Punya Ijin, Petugas Pelabuhan Tak Ijinkan 2 Seedboat Asal Tobelo Sandar

![]() |
Salah satu menunjukkan surat ini dari Gugus Tugas Covid Halut |
MOROTAI,BRN– Petugas Pelabuhan Imam
Lastori, Daruba, Pulau Morotai, tak mengijinkan dua unit speedboat yang hendak bersandar di pelabuhan setempat. Tidak adanya
kehadiran Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Morotai di pintu masuk pelabuhan menjadi
alasan penolakan tersebut dilakukan.
Informasi
yang dihimpun menyebutkan, tidak dijinkannya dua speedboat rute Tobelo-Morotai itu lantaran tidak mengantongi ijin
layar. Petugas yang berjaga di pelabuhan tersebut beralasan penangguhan itu
karena tidak diijinkan bersandar di Morotai. Akibatnya para penumpang dan awak speedboat terlantar selama dua jam. Padahal,
dua speedboat yang mengangkut 19
penumpang itu memiliki ijin dari Pemerintah Halmahera Utara dengan nomor 80/Satgas
Covid 19/ Halut tentang izin bepergian ke Morotai.
Arfat
Rorano menyesalkan apa yang dilakukan para petugas tersebut. Ia mengaku, tindakan
sepihak Gugus Tugas Covid-19 Morotai yang melantarkan mereka selama dua jam itu
ditengarai surat ijin.
“Di
Tobelo torang (kami) dapa (dapat) ijin dar gugus tugas covid-19
disana. Tapi pas mo (hendak) sandar di
Morotai, torang tidak diijinkan turun.
Sebabnya apa torang tidak tahu,”
kesalnya.
Salah satu
motoris speedboat, Midi menuturkan, dari
19 penumpang itu masing-masing speedboat memuat
13 orang dan satunya lagi 6 orang. “Kami
ke Morotai karena sudah ada ijin dari gugus tugas covid di Halut,” akuinya.
Midi menuturkan,
penangguhan tersebut lantaran pemerntah setempat dalam sehari hanya mengijinkan
dua speedboat berlabuh atau bersandar
di pelabuhan Imam Lastori, Daruba, Pulau Morotai.
“Kami dan
para penumpang berangkat karena faktor emergensi. Jika berlama-lama di Tobelo,
mereka punya biaya hidup sapa yang biayai ?. Kami berangkat pun sudah ada ijin dari
Bupati Halut, Frans Manery,” katanya.
Kepala
Dinas Perhubungan Morotai, Ahdad Hi. Hasan dikonfirmasi tak menanggapi. Peasn whatsaap
yang masuk di ponselnya tak dibalas hingga berita ini di publis. (fix/red)