Ketua DPRD Malut Minta Gubernur Tolak Penjabat Bupati Haltim Diluar Usulan

![]() |
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud |
SOFIFI,BRN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud, meminta dengan tegas kepada Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba segera menolak penjabat Bupati Halmahera Timur (Haltim) yang tidak sesuai dengan usulan.
Alasan Kuntu Daud, mendesak Gubernur Maluku Utara menolak penjabat Bupati Haltim yang tidak diusulkan itu. Lantaran, para pejabat di lingkungan Pemprov Malut ini sangat banyak, kenapa harus perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang harus menjabat kepala daerah di wilayah Maluku Utara.
“ Kenapa harus ada penjabat bupati yang dari Kemendagri, apakah pejabat di Malut ini sudah habis, atau tidak ada sama sekali,” kesal Kuntu Daud, kepada wartawan media ini, Kamis (01/10/2020).
Menurut Kuntu, yang sangat membedakan Haltim dengan daerah lain, karena status Haltim kepala daerahnya berhalang tetap. Dan itu segera diisi untuk dapat menjalankan roda pemerintahan.
Untuk itu, kata Kuntu, pihak Kemendagri jangan terlalu mengulur-ulur waktu. Bila perlu nama-nama Penjabat yang diusulkan Gubernur Maluku Utara itu segera ditetapkan untuk dapat beraktivitas, tegas Politisi PDI-Perjuangan ini.
Saat ini Pemkab Haltim mengalami kekosongan kepala daerah dan itu harus di isi oleh Penjabat.
“ Kenapa sampai saat ini belum ada penetapan. Kalaupun hal ini dibiarkan, sangat disayangkan seluruh kegiatan baik itu pembahasan APBD-P dan APBD Induk akan terlambat,” cecarnya.
Ketua DPRD Malut berharap Kemendagri agar segera menetapkan penjabat Bupati Haltim yang berasal dari putra daerah Maluku Utara.
“ Kita berharap penjabat Bupati Haltim Putra Maluku Utara, karena itu lebih baik dan mampu menyelesaikan permasalahan pemerintahan,” kata Kuntu. (Tim/red)