Brindonews.com
Beranda News Ketua DPRD Halteng dan Dua Pengacara Resmi Ditahan

Ketua DPRD Halteng dan Dua Pengacara Resmi Ditahan





Ketua DPRD Halteng, Bersama Dua Pengacara Mamakai Rompi Tahanan, Saat di Bopong Petugas

TERNATE,BRINDOnews.com   Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kebupatan Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara Rusmini Sadaralam ,
besama dua kerabatnya, Selasa  (12/
12/2017) resmi di tahan.

Ketiga tersangka ini diduga
melakukan kasus percobaan suap kepada penyidik kriminal umum Polda Maluku Utara,
tiga tersangka yakni ketua DPRD Halteng Rusmini Sadaralam (Srd) Fadli Tuanane
(ft) dan Ace Kurnia (AK. “ Saat di tahan ketiga tersangka tersebut menggunakan
rompi berwarna merah khas tahanan kejaksaan”.





Kasus percobaan suap yang
dilakukan ketiga tersangka kepada salah satu kasubdit kriminal umum polda
maluku utara ini, terkait dengan kasus pertama yang dihadapi ketua Dprd
Halmahera Tengah atas pengrusakan sejumlah fasilitas perusahaan PT FBLN di Halteng.

Kepala kejaksaan Negeri ternate,
Andi Muldani Fajrin kepada wartawan mengatakan p 21 ini sebelumnya diserahkan
penyidik polda maluku utara ke Kejati Malut, setelah dinyatakan lengkap  dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Ternate untuk
dilakukan penuntutan.

Pantauan di lapangan, ketiga
tersangka Rsa,  Ft dan Ak kemudian masuk
kedalam mobil kejaksaan untuk dititipkan di rutan kelas dua Ternate dan
secepatnya kejari akan melimpahkan ke pengadilan tipikotr negeri ternate untuk
disidangkan. (nwr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan