Brindonews.com
Beranda Daerah Ketua dan Wakil I DPRD Morotai Nyaris Dihakimi Massa

Ketua dan Wakil I DPRD Morotai Nyaris Dihakimi Massa

MOROTAI, BRN – Desakan menurunkan Benny Laos dari kursi
Bupati Morotai semakin menjadi-jadi. Rabu (12/12) Koaliasi Masyarakat Morotai
Bersatu (KMMB) kembali berunjuk rasa di depan kantor DPRD Morotai.





Unjuk rasa di akhiri dengan heraing itu membuat empat
anggota DPRD nyaris diamuk massa aksi. Mereka adalah Ketua DPRD Morotai, Fahri
Hairuddin, Wakil Ketua I, Ricard Samatara, Mahmuda Kita, dan Noce Mokar.  

Insiden tak menyenangkan itu bermula menolak usulan hak
angket melengser Benny Laos yang di usulkan KMMB. Keempat anggota DPRD yang
mewakili masing-masing fraksi itupun langsung diserang massa aksi sebagai
luapan emosi. Keempat wakil itu langsung diamankan polisi.





Hingga pukul 18:19 sore tadi ke empat anggota DPRD masih
berada di ruang paripurna. Mereka belum bisa pulang ke rumah lantaran massa aksi
masih berjaga-jaga di luar ruang paripurna DPRD. Ke empat anggota DPRD tersebut
di kendali dan pengawalan ketat dari kepolisian.

Ketua DPRD Morotai, Fahri Hairuddin mengatakan, alasan belum
dapat mengeluarkan hak angket karena butuh waktu untuk melakukan kajian sebelum
usulan hak angket dikeluarkan.

“ Saya selaku ketua fraksi Golkar menolak dengan catatan
akan mengkaji terlebih dahulu,” ucap Fahri saat hearing, Rabu (12/12).





Penolakan juga di lakukan Fraksi PDI-P dan Fraksi
Gabungan. Kedua fraksi ini masing diwakili Wakil Ketua I DPRD Morotai, Ricard
Satamara dan Noce Mokar. 
“ Fraksi Gabungan juga ikut menolak usulan hak angket. Kami
perlu pendalaman dan butuh pengkajian, dan kami juga belum sampai pada tingkat
angket, kami masih membutuhkan kajian-kajian unyut mendalaminya,” ucap Noce.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD, Rasmin Fabanyo kepada awak
media mengaku optimis bisa menggulirkan hak angket meski saat ini sebagian
besar anggota DPRD belum menyatakan sikap.

“ Yang pasti kami sudah nyatakan sikap telah keluarkan
usulan hak angket. Kami akan konsolidasi dengan anggota DPRD lainnya untuk
keluarkan usulan hak angket,” kata Rasmin.





Sesuai prosedur, usulan mengeluarkan hak angket minimal
terdapat 7 orang anggota DPRD setuju. Ia mengklaim, saat ini sudah mendapat
dukungan 7 anggota DPRD. 
“ Kami sudah punya tujuh orang yang telah usulkan hak
angket, dan kami pastikan terus konsolidasi dengan teman-teman anggota DPRD
lainnya,” katanya sembari mengaku, PKS sebagai insiator untuk keluarkan usulan
hak angket.
(Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan