Kepala Perwakilan BPK Malut Berganti

TERNATE, BRN – Pucuk pimpinan Kepala Perwakilan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara resmi berganti. M. Ali Asyhar, SE. AK
dilantik menggantikan Dr. Sri Haryoso Suliyanyo.
Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan
(SK) pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Nomor: 332/K/X-X
3/11/2018 yang ditandatangani Sekjen BPK RI Nomor: 228/K/X-X.3/08/2018.
Serah terima jabatan (sertijab) yang di
pimpin Wakil Gubernur Malut, M Natsir Thaib itu Kepala BPK Perwakilan Malut
yang sebelumnya Sri Haryoso Suliyanto menjabat Kepala BPK Perwakilan Provinsi
Bali. Sementara M. Ali Asyhar yang sebelumnya menjabat Kasub Auditor I
Sulawesi Tengah diangkat sebagai Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara.
M. Natsir Thaib, dalam sambutannya menyampaikan
banyak terima kasih kepada Sri Haryoso Suliyanto atas upaya mendorong
pemerintah daerah memperbaiki sistem Pelaporan Keuangan Daerah (PKD). Keberhasilan
yang cukup signifikan ini dapat dilihat dari
beberapa perbaikan opini LKPD hasil audit BPK pada tahun-tahun terakhir.
Karena itu, orang nomor dua di lingkup
Pemprov Malut ini menaruh harapan kepada Kepala BPK Perwakilan Malut yang baru
untuk dapat meningkatkan peran terutama mendorong pemerintah daerah untuk
memperbaiki Sistem Pelaporan Keuangan Daerah sehingga seluruh pemerintah daerah
di Provinsi Maluku Utara dapat melaksanakan kegiatan secara efektif dan
efisien.
“ Saya juga berharap agar BPK Perwakilan
Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan peran preventif secara terus menerus
melalui pembinaan pengelolaan keuangan serta asistensi dan pendampingan kepada pemda
dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyimpangan keuangan daerah. Dengan
demikian aparat pemerintah terhindar dari berbagai permasalahan, khususnya
tindak pidana KKN,” ungkap Wagub.
Wagub menuturkan, eksistensi dan peran BPK
selama ini telah memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap laporan
akuntabilitas keuangan daerah atas penyelenggaraan sistem pengelolaan keuangan
daerah. Kerja sama ini juga telah membuahkan hasil yang positif terhadap
peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan perolehan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun dengan Pengecualian (WDP) di
tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Semntara Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis dalam
sambutannya menambahkan, tata kelola keuangan pemerinta daerah di seluruh
Indonesia saat ini terus mengalami peningkatan signifikan dari kisaran 3 persen
pada 2009 menjadi 76 persen. “ Itu artinya pemerinta daerah terus mengalami
perubahan dalam mengelola anggaran, termasuk juga di Malut saat ini,” ungkapnya.
Harry juga meminta kepada kepala BPK
Perwakilan Malut yang baru agara dapat men-ceck
list atas laporan (hasil pemeriksaan) untuk dapat di tindaklanjuti. Langkah
diambil sebelum waktu pengembalian LHP BRP berakhir. “ Laporan hasil audit itu
selama 60 hari, setelah itu baru boleh aparat penegak hukum mengambil alih,” jelasnya.
(brn)