Kemendagri Diminta Jangan Terprovokasi Dengan Penolakan Usulan PJ Haltim

![]() |
Jubir MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara Rafiq Kailul |
SOFIFI, BRN–
Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Maluku Utara meminta kepada
Kementerian Dalam Negeri Untuk tidak terpengaruh dengan statement oknum-oknum
yang tidak mendasar atas penolakan Penjabat Bupati Haltim yang sudah diusulkan
oleh Gubernur Malut.
Juru
Bicara MPW PP Maluku Utara Rafiq Kailul kepada redaksi Kamis, (1/10/2020)
mengatakan, langkah yang di ambil Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba itu sudah
sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bahwa Gubernur mengusulkan tiga nama ke
kemendagri dalam menetapkan satu diantaranya untuk menjabat Penbajat Bupati
Haltim.
Lanjut
dia, kalaupun Kemendagri memilih nama Buyung Rajiloen untuk menjabat Penjabat
bupati Haltim, Gubernur malut tidak punya kewenangan untuk menolak. Pengusulan
penjabat Bupati adalah jabatan struktural, tidak berkaitan dengan jabatan
politik. “ Di Halmahera Timur itu ada kekosongan jabatan
Bupati dan itu wajib segara di isi,” pungkasnya.
Dia
juga menegaskan yang berhak menjabat penjabat Bupati Haltim itu harus memiliki
jabatan struktural di Pemerintah Provinsi minimal eselon 2A. Yang pasti
nama-nama yang diusulkan Gubernur itu sudah sesuai kepangkatan dang golongan.
Lanjut
dia, hari ini ada oknum-oknum orang yang mengatasnamakan masyarakat yang
menolak Penjabat Bupati itu terbukti ada ketakutan, sebab yang menolak usulan
Penjabat Bupati Haltim ini yang pastinya punya kepentingan politik. ” Atas
nama MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara mendukung keputusan Gubernur dan
kemendagri atas penetapan Penjabat Bupati Haltim dan siap mengawal.