Brindonews.com
Beranda News Kejati Malut Minta Massa Aksi Dan Keluarga Kiki Bersabar

Kejati Malut Minta Massa Aksi Dan Keluarga Kiki Bersabar

Asisten Intelejen Kejati Malut Iputu Astawa Saat Menyampaikan Kepada Massa Aksi Untuk Bersabar

TERNATE BRN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) meminta kepada masa aksi dan keluarga korban Almarhum kiki Kumala untuk bersabar.

Asisten Intelejen Kejati Malut Iputu Astawa, dihadapan ratusan masa aksi mengatakan perkara pembunuhan Kiki Kumala, berkas yang di kirim dari penyidik Polda Malut di tanggal 16 agustus 2019





“Setelah kami periksa berkas perkara tersebut masih ada kekurangan, sehingga berkas tersebut kami kembalikan,” Kata Iputu di hadapan massa aksi senin (09/09/2019)

Iputu menuturkan paska di kembalikan ke penyidik Polda Malut, berkas di kirim kembali di tanggal 5 september 2019

“Kami sudah terimah, dan saat ini tim jaksa kami masih melakukan penilitian terhadap berkas tersebut,” Tegasnya





Iputu meminta kepada massa aksi untuk bersabar, karena pihaknya serius dalam menangani kasus tersebut,

“Tolong bersabar, kami masih punya waktu 2 minggu melakukan penilitian ini, jika sudah lengkap kami bakal sidangkan,” Cetusnya

Untuk pasal yang di terapkan kata dia, kepada pelaku dalam kasus tersebut dengan pasal 340, pasal 339, pasal 338, pasal 365 dan 351 ayat 3





“Itu pasal yang kami bakal terapkan ke pengadilan, tetapi pihaknya tidak terburu buru limpahkan ke pengadilan karena kami bakal buktikan langsung ke pengadilan,”Tutupnya (Shl/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan