Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Kades di Halmahera Timur Palang Kantor DPMD

Kades di Halmahera Timur Palang Kantor DPMD

Kantor DPMD Halmahera Timur.


HALTIM, BRN
– Kantor DPMP Kabupaten Halmahera Timur dipalang. Pemalangan pintu
utama kantor yang membawahi pemerintah desa itu buntut dari lambatnya
pembayaran gaji.
 





Aksi palang ini dilakukan oleh Kepala
Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Ahad Lolopang.

Ahad Lolopang mengatakan, pemalangan
dilakukan karena ula dari dinas yang tak kunjung membayar gaji mereka. Sejumlah
102 kepala desa dan perangkatnya belum menerima upah hingga memasuki H-4 Idul
Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah.

Gaji yang belum terbayarkan, lanjut
Ahad, terhitung empat bulan sudah, Januari-April 2022. DPMD juga diduga
mempersulit proses pencairan gaji.





“Pemerintah desa di 102 desa yang ada
di Halmahera Timur semuanya belum terima gaji dan terhitung sudah empat bulan.
Apa lagi ini sudah mejelang lebaran, maka kebutuhan kami juga banyak. DPMD
seharusnya mencairkan Gaji sebelum lebaran, bukan sebaliknya,” katabya, kamis,
28 April 2022.

Ahad menjelaskan, pencairan gaji
pemerintah desa syaratnya hanya memasukan laporan pertanggungjawaban dan data
DIP sebagai syarat tambahan.

“Tapi DPMD tara (tidak) kase tau (memberitahukan)
di jauh-jauh hari. Kami hanya masukkan laporan saja pihak DPMD. Tadi pagi saya
ke DPMD dengan maksud bertemu dengan kepala bidang, sekertaris, dan kepala
dinas PMD. Saat tiba di kantor, mereka tidak ada di kantor, yang ada hanya empat
orang pegawai. Saya langsung balik ke rumah ambil perlengkapan (kayu, palu dan
paku). Namun sebelum palang, saya sudah beritahukan lebih dulu ke Kapolsek Maba
Selatan,” ucapnya.





Ahad mengemukakan, pihak DPMD harusnya
bertangunjawab ihwal data DIP. Kewajiban yang di DPMD ini justru dialihkan ke
masing-masing desa untuk melengkapi kemudian dijadikan sebagai syarat pancairan
gaji pemerintah desa.

“Sehari-dua ini mau lebaran, kami butuh
gaji. Selesai lebaran kami akan surati DPRD untuk rapat bicarakan alasan
mengapa gaji kami terlambat dibayar oleh PMD,” sebutnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan