Brindonews.com
Beranda Advertorial Ini Tanggapan BRI atas Pemberitaan Dugaan Penyimpanan Dana di Pemda Taliabu

Ini Tanggapan BRI atas Pemberitaan Dugaan Penyimpanan Dana di Pemda Taliabu

LUWUK, BRN – Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dana di lingkungan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu yang turut menyebut kerja sama dengan Bank BRI mendapat respon dari Pemimpin Kantor Cabang BRI Luwuk, Ardhanny Bagus Pinuntun Pgs.

Menurut Ardhanny, BRI menjalankan operasional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam kerja sama layanan keuangan dengan instansi pemerintah daerah.





“Kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dan BRI dilakukan melalui MoU terkait layanan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan daerah, ” ujar Ardhanny kepada media ini, Jumat 30 Mei 2025.

Selain itu, pihak BRI telah melakukan langkah evaluasi dan penindakan internal. Beberapa pekerja di Unit Taliabu yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah evaluasi dan penindakan di internal, beberapa pekerja yang terbukti melakukan pelanggaran kami berikan sanksi tegas berupa PHK sesuai ketentuan, ” pungkasnya.





Lanjutnya, BRI siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang. BRI kata Ardhanny akan terus memperkuat sistem pengendalian internal dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan