Brindonews.com
Beranda Daerah Ini Sikap Ortom Muhammadiyah Malut Terhadap Pilkada Serentak

Ini Sikap Ortom Muhammadiyah Malut Terhadap Pilkada Serentak

foto bersama usai konfrensi Pers

TERNATE, BRN – Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah di Provinsi Maluku Utara (Malut) mengeluarkan sikap terkait Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, yang tahapannya sementara berlangsung.





Ortom Muhammadiyah yang menyampaikan sikap itu terdiri dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Malut, Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Malut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikaran Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malut dan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Malut.

Ketua PWPM Malut Faujan A. Pinang dalam konferensi pers menyampaikan, Muhammadiyah sejak awal menyarankan ke pemerintah agar Pilkada serentak tahun 2020 harus ditunda karena pandemi Covid-19.

Namun, upaya tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah sehingga Pilkada tetap dilaksanakan. Untuk itu, Ortom Muhammadiyah di  Malut yang terdiri dari PWPM, PWNA, DPD IMM dan PW IPM Malut menyampaikan beberapa langkah ikhtiar terkait dengan agenda tersebut.





Menurut Faujan, Perlu ditegaskan bahwa Ortom Muhammadiyah secara kelembagaan tidak terlibat dalam politik praktis dalam kontestasi pemilihan kepada daerah di Maluku Utara, dan Ortom Muhammadiyah akan membantu penyelenggara Pemilu dalam memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dapat mengganggu jalannya pilkada yang Jurdil.

Selain itu, Ortom Muhammadiyah berharap kepada penyelenggara Pemilu agar menjalankan tugas secara amanah, netral tidak memihak ke calon manapun sehingga terhindar dari konflik yang memecah belah masyarakat.

“Kami juga mendesak kepada penyelenggara Pemilu dan perserta pemilu agar tetap taat Protokoler kesehatan, sebagaimana yang diatur dalam peraturan,” jelas Faujan kepada wartawan usai Rapat Kerja, Sabtu (10/10/2020).





Selanjutnya, mendesak kepada Bawaslu Malut dan jajarannya serta Polda Malut dan jajarannya agar menindak tegas bagi Paslon yang tidak taat terhadap Protokol kesehatan, karena perintah UU sangat jelas.

“ Polda Malut dan jajarn juga harus tegas dan berani menindak paslon yang melakukan kampanye tidak taat atau melanggar terhadap protokol kesehatan, begitu juga dengan Bawaslu jika ada temuan tersebut dapat berkoordinasi dengan aparat Kepolisian agar bubarkan kampanye Paslon,” tegasnya.

Kata Faujan, Polisi jangan hanya lihat Protokol kesehatan itu dari penggunaan masker, tapi protokol kesehatan itu mulai dari jaga jarak, jumlah orang, Cuci tangan dll.





Sementara sikap yang terakhir, yakni menyerukan kepada masyarakat Maluku Utara agar memilih calon Bupati/Wali kota dan calon wakil Wali kota yang memiliki rekam jejak yang baik, diantaranya tidak korupsi, pro terhadap rakyat kecil, dan memiliki visi membangun yang jelas.(brn)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan