Ini Jadwal Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate

![]() |
Burhan Abdurahman dan Abdullah Tahir. |
Dewan Perwakikan
Rakyat Daerah atau DPRD Kota Ternate mengumumkan
akhir masa jabatan Burhan Abdurahman dan Abdullah Tahir sebagai Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Ternate. Pengumuman ini diumumkan dalam rapat paripurna di
ruang Eksekutif DPRD kota Ternate, Senin 18 Januari 2021.
Muhajrin Baislussy
mengungkapkan masa jabatan Burhan Abdurahman dan Abdullah Tahir akan berakhir pada
17 Februari 2021. Tahap berikutnya DPRD mengusulkan pemberhentian Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Ternate ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku
Utara.
“Usulan
pemberhentian berdasar pada ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014,” ucap Gus Jir, begitu Muhajirin Bailussy biasa disapa.
Burhan
Abdurahman dan Abdullah Tahir adalah pemenang pilkada serentak 2015 lalu. Pasangan
yang diusung PKB, PBB, PKPI, Hanura dan Demokrat ini meraih suara 34.015 atau
setara 39,42 persen. Menurut data KPU Kota Ternate, keduanya hanya kalah di
kecamatan, yaitu Kota Ternate Utara dan Pulau Ternate.
Pasangan dengan
nama akronim BUR-ADA ini kemudian dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Ternate pad 17 Februari 2016 lalu. Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.82-260 dan nomor 132.81-261 tahun 2016. (ham/red)