Imigrasi Tobelo Dalami Keterangan 10 WNA

![]() |
Kepala Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian Tobelo Hendra Adhiwibowo |
TOBELO, BRN – Sepuluh
Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang diamankan Imigrasi Tobelo Kabupaten
Halmahera, Senin (23/4) kemarin hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kepala
Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian Tobelo Hendra Adhiwibowo mengatakan,
penangkapan terhadap 10 WNA tersebut merupakan hasil koordinasi dengan instansi
terkait. Imigrasi Tobelo masih mendalami indikasi aktivitas yang dilakukan oleh
10 WNA apakah termasuk dalak kategori imigran atau nelayan.
“
Mereka ini bekerja sebagai nelayan biasa atau di bawa kendali perusahaan.
Apakah satu perusahaan atau tidak, itu masih didalami,” kata Hendra, Senin
(23/04/2018) di kantor imigrasi Tobelo
Hendra
menuturkan, penangkapan terhadap 10 WNA ini dilakukan di kediaman mereka. Ke 10
imigran ini menggunakan 8 kapal untuk melakukan aktivitas. “ Sejauh ini bukti-buktinya
masih berdasarkan keterangan yang bersangkutan. Namun kami masih menunggu hasil
dari tim pemeriksa,” ujarnya.
Selain
10 WNA diamankan, kata Hendra, pihaknya masih menyelidiki 10 WNA lain karena
menurut informasi 10 WNA yang diduga rekan senegaranya itu selalu berpinda
tempat tinggal. “ Mereka diduga warga Filipina, dan masih menunggu identifikasi
dari Konjen kami,” akunya.
Sementara
itu, salah satu WNA Aryel menggaku, dirinya
berada di Kecamatan Patani Kabupaten Halteng sekitar 2 tahun lalu. Kedatangannya
di Patani itu tanpa ada permintaan dari pengusaha atau perusahaan ikan mana
pun. Aryel mengatakan, pekrjaan kesehariannya sebagai nelayan. “ Saya kerjanya
cuma mancing ikan,” katanya.
Lanjutnya, ikan hasil
pancingan tersebut kemudian dijual ke kapal yang sering datang membeli ikan. “ Saya
tidak ada kontrak dengan perusahaan manapun,” tutup Aryel (Shl/red)