Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara IAI Maluku Utara Rilis Nama-nama Arsitek Berlisensi

IAI Maluku Utara Rilis Nama-nama Arsitek Berlisensi

SOFIFI, BRN – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Pengurus Provinsi Maluku Utara merilis nama-nama arsitek yang berlisensi di Maluku Utara.

Daftar nama ini berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Lisensi Arsitek.





Ketua IAI Pengrov Maluku Utara Iksan Marsaoly mengatakan, seorang arsitek profesional yang hendak berpraktik di wilayah Maluku Utara harus mengntongi lisensi yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara. Keharusan ini, kata Iksan, sebagaimana diamanatkan pergub dimaksud.

Lisensi arsitek Maluku Utara adalah syarat perijinan yang berlaku pada Sistim Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.

“Khususnya untuk semua pihak yang mengajukan persetujuan bangunan gedung (PBG),” kata Iksan dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 3 Desember.





Barcode untuk melihat daftar nama-nama arsitek berlisensi di Maluku Utara.

Jebolan Fakultas Teknik Arsitek Unkhair Ternate ini menyebut, nama-nama arsitek berlisensi ini sudah dinyatakan lulus sesuai surat rekomendasi dan hasil wawancara oleh IAI Maluku Utara bersama Bidang Cipta Karya PUPR Maluku Utara tertanggal 21 Oktober 2023.

Tujuan mengumumkan list nama-nama arsitek Maluku Utara berlisensi tersebut, sambung Iksan, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan jasa arsitek sampai pada kebutuhan perijinan persetujuan bangunan gedung.

“Komitmen kami pengurus arsitek Maluku Utara ke depannya akan menyelenggarakan kegiatan pendampingan sosial dan pengabdian lingkungan binaan untuk masyarakat yang akan membangun rumah sederhana,” terangnya.





Iksan berharap ke depannya pemerintah provinsi maupun kabupaten kota agar dapat sungguh-sungguh menerapkan sistim PBG yang tertuang dalam undang-undang mdan peraturan pemerintah tentang bangunan gedung.

“Daftar nama arsitek yang berlisensi dan dapat berpraktek di wilayah Provinsi Maluku Utara dapat dilihat melalui scan barcode. Nama-nama yang diumumkan sesuai SK DPMPTSP Maluku Utara,” tandasnya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan