Brindonews.com
Beranda Hukrim Humas Polda: Medsos Penyebar Berita Hoax Akan Ditindak

Humas Polda: Medsos Penyebar Berita Hoax Akan Ditindak

Kabid Humas Polda Malut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rojikan

TERNATE,BRN
– Maraknya berita atau informasi di media Sosial (medsos) baik itu
Facebook,Twiter dan Instagram, akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat Maluku
Utara akan di tindak.





Kabid
Humas Polda Malut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rojikan Jumat,
(27/3/2020) mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima
informasi yang belum pasti kebenarannya.


Setiap Informasi yang diterima agar di cerna terlebih dahulu dengan mengunakan
akal sehat, serta harus cerdas agar terhindar dari informasi Hoax dan merugikan
diri sendiri”, Ucapnya.

Kata
dia, terkait dengan viralnya video bayi yang menyebutkan makan telur rebus
dapat menangkal virus corona, hal tersebut tidak masuk akal karena dilihat dari
video Viral tersebut merupakan Video editan, sehingga video tersebut tidak bisa
dipertanggung jawabkan dan bisa dipastikan adalah Hoax.






Kepada masyarakat agar jangan terpasing dengan informasi sepihak”

Dia
menegaskan, Polda akan terus melakukan Patroli di Media Sosial apabila masih
ditemukan informasi hoax yang meresahkan masyarakat akan di tindak sesuai
perundang-undangan yang berlaku melalui Subdit Cyber Crime  Kriminal Khusus . (han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan