Brindonews.com
Beranda Daerah HPMS Nilai DPRD Keliru Soal Rekomendasi Lima Kades

HPMS Nilai DPRD Keliru Soal Rekomendasi Lima Kades





Ketua
HPMS Cabang Sanana, Ikram Fataruba

Sanana, BRINDOnews.com – Rekomendasi penonaktifan lima Kepala Desa (Kades) di
Kabupaten Kepulauan Sula mendapat sorotan khusus dari Himpunan Pelajar
Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Sanana. Pasalnya, penonaktifan lima Kades oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula terkesan sepihak.

Ketua
HPMS Cabang Sanana, Ikram Fataruba kepada BRINDOnews.com, Sabtu (23/9/17) menyampaikan,
persoalan penonaktifan lima Kades di Kabupaten Kepulaun Sula terkesan
dipolitisir. Menurutnya, penonaktifan lima kepala desa tersebut dianggap tidak
sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. 

Dirinya
menambahkan, rekomendasi pemenonaktifan lima kades yang dilakukan oleh DPRD
Kabupaten kepulaun Sula tanpa berkoeridasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (BPMD) Kepulauan Sula, dimana ini bertujuan untuk melakukan pembinaan
terlebih dahulu sebelum menonaktifkan. “Tidak ada satu pasalpun yang
membenarkan penonaktifan kepala desa itu dilakukan oleh DPRD. Yang berhak
memberhentikan kepala desa adalah Bupati,” tandas Ikram. 





Lanjut
Ikram, jika ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan Kepala Desa, maka DPRD tidak
seharusnya langsung memberikan sanksi. “DPRD harus kerkoordinasi dengan
instansi terkait, seperti Inspektorat, BPMD dan Pemda untuk memberi pembinaan
jika ada kesalahan yang dilakukan Kepala Desa,” katanya. 

Ikram
menegaskan, HPMS dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dengan beberapa
Kepala Desa untuk mendiskusikan persoalan penonaktifan lima Kepala Desa dengan
komisi I DPRD Sula terkait alasan-alasan maupun dasar hukum yang digunakan
DPRD.

“DPRD
tidak seharusnya menelan mentah-mentah data dari Inspektorat sebagai dasar untuk
mengeluarkan rekomendasi, karena lembaga yang lebih berjanggungjawab soal audit
ialah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.” Tegas Ikram.





Untuk
itu, Ikram berharap agar Komisi I DPRD Sula dapat meluangkan waktu untuk
bersama-sama dengan HPMS dan bebrapa kepala Desa untuk mendiskusikan terkait
rekomendasi penonaktifan lima kepala desa yang saat ini menuai kontrofersi. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan