Brindonews.com
Beranda News Gugus Tugas Berlakukan Karantina Bagi Pendatang dan Pemudik

Gugus Tugas Berlakukan Karantina Bagi Pendatang dan Pemudik

Kolonel Inf. Endro Satoto (kedua dari kiri) memberi ketarangan menyangkut pemberlakukan karantina bagi siapapun yang tiba di Kota Ternate. Pengawasan ketat bagi pendatang atau pemudik dari luar daerah tujuan Ternate ini diberlakukan di semua pintu masuk. Bandara dan pelabuhan ditempatkan tim penanganan covid untuk mendata setiap penumpang yang turun.

TERNATE, BRN– Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid Maluku Utara memberlakukan karantina
bagi
siapapun yang tiba di
Kota Ternate. Pemberlakukan
sistem
untuk mencegah penyebaran virus corona itu berlaku di semua pintu masuk.

Wakil Ketua I Gugus Tugas Malut,
Kolonel Inf. Endro Satoto menyatakan, karantina 14 hari diutamakan bagi
pendatang daerah terpapar  corona virus disease 2019 atau covid-19.
Baik kepala daerah maupun masyarakat wajib menjalani karantina sepanjang punya
riwayat atau baru datang dari wilayah zona merah.





“Instruksi Gubernur Maluku
Utara (Malut) itu sudah jelas.
Tindakan penting ini adalah bentuk kewaspadaan sebagaimana termaktub dalam Instruksi Gubernu Malut Nomor 2 tahun
2020 tentang kewaspadaan penularan infeksi covid-19,” kata Danrem 152 Babullah
Ternate ini, di Hotel Sahid Bella Ternate, Rabu (8/4).

Endro bilang, setiap pendatang maupun pemudik yang baru
tiba semuanya di data berdasarkan daerah asal dan tempat tinggal. Bagi pemudik tujuan
di luar Kota Ternate, selanjutnya tim berkoordinasi dengan gugus tugas
kabupaten kota
untuk memulangkan pemudik sesuai wilayah
asal masing-masing.

“Intinya bagi orang yang
masuk ke Malut tetap di
karantina, agar bisa dapat
memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di Malut
. Semua
yang datang wajib untuk di isolasi tidak pandang
,
k
epala daerah maupun masyarakat,” tandasnya.





Kendati
begitu, Endro memotivasi masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi virus
corona.
Dia mengajakan masyarakat bahu membahu secara
bersama-sama
memutuskan mata rantai penyebaran virus yang menyerang organ pernapasan ini.

Tidak
panik, dan tetap ikuti anjuran pemerintah.
Sering
cuci tangan
pakai sabun
dengan air yang mengalir, menjaga jarak(physical distancing), dan berdiam
diri di rumah.
“Jika
keluar
rumah, hanya untuk hal yang sifatnya
sangat urgent
. Wajib gunakan masker saat
keluar rumah
, demi
keselamatan kita bersama
.  Semboyan
saya lindungi kamu
, kamu
lindungi saya
dengan ikuti
anjuran, baik pemerintah pusat maupun daerah demi keselamatan kita bersama,”
pungkasnya.

“Pasien 01 dinyatakan sembuh dan akan
dipulangkan
. Ini
membuktikan bahwa virus ini sepertinya bisa dikendalikan
, sehingga masyarakat tidak
perlu resah
, tetap
waspada
,” Endro menambahkan. (han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan