Gubernur Malut Minta Inspektorat dan Kejaksaan Telusuri Proposal Bantuan Dana ke PT. NHM

![]() |
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (kedua dari kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua dari kiri) saat jumpa pers di Hotel Sahid Bella Ternate. |
TERNATE, BRN – Gubernur Abdul Gani Kasuba, meminta Inspektorat
dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menelusuri proposal sponsorship pengembangan Studio
Bidadari Sofifi. Penelusuran dilakukan guna mencari tahu alasan dan peruntukan
bantuan dana tersebut.
Gubernur dua periode
ini mengaku sudah memerintah inspektorat kajaksaan turun tangan menelusuri perihal
dukungan dana dimaksud. Proposal yang ditandatangani Karo Humas Pemerintah
Provinsi Maluku Utara Rahwan K. Suamba ke PT. NHM tersebut perlu ditindaklanjuti.
“Saya sudah perintahkan
inspektorat telusuri permintaan bantuan itu. Apalagi dalam proposal ini
dicantumkan nomor rekening NPWP atas pribadi,” kata Abdul Gani saat jumpa pers
di Hotel Sahid Bella Ternate, usai rapat koordinasi program pemberantasan
korupsi terintegrasi, Rabu 10 November.
Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata menyebutkan, gratifikasi acap kali menjadi
akar korupsi. Menyangkut proposal bantuan dana ke perusahaan harus ditelusuri.
“Boleh saja
dilakukan (meminta bantuan dana ke perusahaan) kalau sudah disetujui (DPRD). Apakah
perihal permintaan bantuan ini sudah ada persetujuan atau belum perlu
ditelusuri, termasuk apa peruntukannya dan digunakan untuk apa dan bagaimana
pertanggungjawabannya,” sebutnya.
Alexander mengatakan,
yang perlu ditelusuri adalah apakah Studio Bidadari Sofifi sudah dibiayai pemerintah
daerah atau belum. Ini dilakukan guna mengantisipasi dobbel sumber anggaran yang bermuara pada tindak pidana korupsi
atau bahkan gratifikasi.
“Gratifikasi itu
lebih banyak dilakukan sembunyi-sembunyi, jadi harus ditelusuri. Pak Gubernur sudah
disampaikan kalau inspektorat lah yang akan lakukan klarifikasi terhadap permasalahan
dugaan penerimaan gratifikasi dijajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
(red)