Gubernur Diminta Kembalikan Mobil Pribadi Milik Oknum Pejabat Pemprov

![]() |
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud |
SOFIFI,BRN – Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani
Kasuba diminta segara kembalikan Mobil salah satu pejabat Pemprov yang saat Ini
di gunakan sebagai fasilitas kedinasan, hal ini di sampaikan ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Malut Kuntu Daud kepada redaksi Brindonews,com via
whatsApp Senin (15/3/2021)
Yang menjadi pertanyaanya
apakah pemda sudah tidak mampuh pengadaan kendaraan roda empat, sehingga gubernur
harus meminjam satu unit mobil merek Alphard milik pribadi salah satu pejabat
esellon II dan jidikan mobil dinas, tegasnya.
![]() |
Satu Unit Mobil Alphard Milik Pribadi Pejabat Eselon Jadi Mobil Dinas Gubernur Malut |
Menurutnya, mobil milik
pribadi oknum pejabat esollon II harusnya tidak bisa di pijam pakai oleh
gubernur sebab itu melanggar aturan yang berlaku, karena pejabat adalah anak
bua gubernur. “ Kalau mobil dinas itu di kontrak gubernur ya boleh-boleh saja,
tapi kalau pinjam pakai tidak bisa”.
Politisi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan ini sangat menyesalkan kebijakan gubernur, sebab setalah
dilantik satu tahun ini hampir semua Unsur pimpinan DPRD menggunakan mobil
bekas.
“ Sudah satu tahun pasca
dilantik menggunakan mobil dinas bekas, bahkan saat berurusan di luar daerah,
selalui menggunakan mobil sewaan”. (red/brn)