Brindonews.com






Beranda News Gelar Survei IKP, Bawaslu Halut Libatkan Pers

Gelar Survei IKP, Bawaslu Halut Libatkan Pers

SURVEI: Suasana pengisian angket/kuisioner pada survei IKP yang dilakukan Bawaslu Halut, Jumat (24/8).

HALUT, BRN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten
Halmahera utara melalui Komisioner Ahmad Idris (devisi pencegahan) Bawaslu
Halut melibatkan unsur insan pers (warawan) dalam
instrumen survei Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
Agenda dalam rangka
diskusi dengan wartawan dari berbagai media cetak dan online itu dilangsungkan di
caffe Djarot, Jumat (24/8). kegiatan diskusi itu dihadiri beberapa Komisioner Bawaslu diantaranya Ahmad Idris,  Iksan Hamiru dan stafnya Halil Hakim. 

Dalam
penjelasannya
, Ahmad Idris mengatakan,
model survei yang dilakukan menggunakan sistem angket/kuisioner yang didalam
terdapat 76 pertanyaan. Subyek yang dijadikan sampel survei kemudian memelih opsen
jawaban yang sudah disediakan.





Ahmad mengatakan,
pertanyaan yang terdapat pada angket/kuisioner tersebut masih berkaitan
dengan  indeks kerawanan pemilu di
Kabupaten Halmahera Utara (Halut). “ Ada dua pilihan jawaban yang  kemudian itu dipilih,  opsen (a) YA dan opsen (b) TIDAK pada
lembar kuisioner,” kata Ahmad.

Ia berharap,
insan pers (wartawan) sebagai mitra Bawaslu terus memberikan informasi
seputaran pelanggaran pemilu di Kabupaten Halut. Selain sebagai mitra kerja, wartawan
juga sebagai mitra terpenting untuk mengawal pemilu dan mencegah kerawanan
pemilu.

Menurutnya,
meski kontestasi politik pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden
(Pilpres) baru bisa dilakukan pada tahun 
2019 mendatang, namun bagi pihaknya amat penting merumuskan IKP sejak
dini. Selain merupakan awal pemetaan pelanggaran pemilu, IKP bahkan menjadi
tradisi riset yang dikembangkan Bawaslu dengan tujuan mencegah terjadinya
pelanggaran pemilu.





“ Selain itu IKP juga merupakan
perwujudan amanah Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tetntang kerja Bawaslu terkait
pemetaan potensi kerawanan yang merupakan bagian dari pencegahan,” jelasnya. (Hlt)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan