Brindonews.com
Beranda Headline GCW Malut Desak APH Telusuri Anggaran Media di Dinas Kesehatan

GCW Malut Desak APH Telusuri Anggaran Media di Dinas Kesehatan

Foto Ilustrasi Uang Tunai

 

TERNATE,BRN – Gamalama
Coruption Whatc (GCW) Provinsi Maluku Utara menilai pengelolaan anggaran dinas
Kesehatan diduga banyak ketimpangan. Hal ini terbukti saat Pansus LKPJ Gubenur
merekomedasikan ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan
tertentu atas penggunaan dana refocusing di Dinas Kesehatan  dan meminta Gubernur segera mengevaluasi
kinerja Dinas Kesehatan. Dari rentetan kasus yang terjadi di dinas Kesehatan
tahun 2020. GCW meminta kepada aparat Penegak hukum untuk melakukan penyelidikan
aliran dana covid -19 tahun 2020.





Menurutnya, salah sasaran
kalau dinas kesehatan menganggarkan anggaran penanganan media di tengah pandemi
covid-19 senilai 1.389.485.000. Padahal tahun 2020 semua penanganan pencegahan
Covid-19 itu ditangani gugus tugas. Ini menandakan ada unsur dugaan penyalahgunaan
anggaran tersebut.

“ Kan salah kalau dinas
kesehatan menangani kegiatan yang bukan tugas dan topoksi dinas’ kata
Koordinator GCW Malut Muhidin kepada redaksi brindonews.com Minggu (22/8/2021)

Selain itu juga terdapat
anggaran sosialisasi dan Pemantauan Ibu Hamil, Bayi, Balita, remaja dan lansia
dalam upaya penanganan covid-19 di Ternate selisih Rp 504.536.329. perlu
diketahui bahwa pendemi covid-19 tahun 2020 hingga saat ini tidak diperbolehkan
melakukan kegiatan sosialisas secara tatap muka.





Lanjut dia, dana refocusing
senilai Rp.23.381.419.000 direalisasi senilai Rp 16.070.537.001 belum jelas
peruntukannya dan tidak tepat sasaran sesuai tupoksi OPD serta anggaran Pemantauan
dan evaluasi tenaga kontrak penaanganan pendemi Covid-19 di tempat karantina
sebesar Rp 417.412.000 yang belum jelas peruntukanya.

Rentetan dugaan
penyimpangan anggaran covid-19 yang melekat di dinas kesehatan, GCW mendesak
aparat penagak hukum untuk segara memanggil kadis kesehatan.” Kami tetap
laporkan ke penegak hukum atas dugaan permasalahan yang terjadi di dinas
kesehatan Provinsi Maluku Utara.

Apabila penegak hukum tidak
juga memanggil kadis kesehatan Idhar Sidi Umar. GCW secara kelembagaan akan
melaporkan secara resmi ke APH. “ Kami akan tetap melakukan pengawalan atas
dugaan tindak pidana korupsi anggaran covid-19 tahun 2020, tegasnya.





Kepala dinas Kesehatan
Provinsi Maluku Utara Idhar Sidi Umar kepada wartawan Minggu (22/8/2021)
mengatakan, anggaran tersebut sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Maluku Utara, selain itu juga hasil pansus LKPJ Gubernur yang nantinya
ditindaklanjut oleh inspektorat.

“ Nanti inspektorat yang
menindaklanjti hasil rekomendasi pansus LKPJ gubernur”

Dirinya mengaku angaran
media itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Kesehatan yang lebih tau tentang
anggaran tersebut. Olehnya itu dirinya menyarakan sebaikanya menunggu hasil
tindaklanjut Inspektorat, agar tidak sala presepsi. (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan