Gandeng Tangan Tangkal Hoax dan Ujaran kebencian

![]() |
FOTO bersama narasumber dan insan pers Halmahera Barat |
HALBAR,
BRN – Hoax dan ujaran kebencian menjadi permasalahan utama
jelang pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) pada 17
April 2019 nanti. Dua permasalahan ini muncul dalam diskusi publik bertema “Peran
Pers Dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2019 Yang Aman, Damai dan Sejuk” di warung
kopi Barokah di Desa Soakonora Kecamatan Jailolo Jumat malam (22/2) tadi malam.
Diskusi melibatkan insan pers di Kabupaten
Halmahera Barat (Halbar) ini selain membahas hoax dan ujaran kebencian, juga
membahas keselamatan diri wartawan pada situasi konflik Pileg-Pilpers 2019. Kapolres
Halbar AKBP. Deny Heryanto selaku narasumber
dalam diskusi tersebut mengatakan, wartawan memiliki fungsi kontrol
sosial untuk mengontrol isu-isu yang berkembang di masyarakat. Era digital
seperti saat ini masyarakat sering di suguhkan dengan berita atau informasi yang
tidak bisadipertanggungjawabkan kebenarannya.
“ Sebagai pilar keempat demokrasi, wartawan memiliki
peran penting dalam menyukseskan demokrasi, apalagi di tahun ini tahun politik.
Selain itu, wartawan juga diharapkan memberi pemahaman kepada masyarakat,
karena masyarakat ada yang belum paham sejauh mana kebenaran pemberitaan,” kata
AKBP Deny.
Banyaknya berita bohong (hoax) dan ujaran
kebencian yang beredar di masyarakat tentunya menjadi tantangan terbesar bagi
dunia pers dan media mainstream pada saat ini. Untuk mengantisipasi informasi hoax tersebut, semua pihak harus berpen
aktif didalamnya untuk melakukan identifikasi dan analisis serta evaluasi
terhadap keberadaan informasi tersebut.
“ Karena itulah, dunia pers harus bisa
berperan penting dalam melakukan edukasi kepada publik dengan berita yang
akurat, terverifikasi kebenaran informasi yang beredar sehingga dapat
mencerdaskan masyarakat. Media mainstream harus menjadi sumber informasi utama
kepada masyarakat untuk membandingkan validitas informasi yang bertebaran di
medsos,” ungkapnya.
Selain mengedukasi kepada khalayak, AKBP Deny
juga meminta insan pers di Habar untuk memantau dugaan pelanggaran kampanye
baik Pileg maupun Pilres. Hal ini bertujuan
untuk meminimalisir pelanggaran pemilu saat kampanye berlangsung.
“ Kalau ditemukan, segera laporkan ke Polres Halbar untuk di tindak
lanjut. Dan paling dapat saling tukar informasi antara pers dan kepolisian,”
terangnya.
Kasubag Umum Polres Halbar Stevanus
Supratmoko menuturkan, selain menitikfokuskan pada berita bohong (hoax) dan
ujaran kebencian, pihaknya saat menyiapkan strategi mengamankan situasi konflik
pada Pileg dan Pilpres nanti, termasuk kesematalan wartawan saat meliput konflik pada pemilu nanti.
“ Harus disesuaikan dengan situasi konflik,
jika tidak memungkinkan maka kami akan melarang wartawan untuk memasuki situasi
tersebut. Karena keselamatan diri adalah prioritas kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Halbar, Hendri
meminta kepada media mainstream atau dunia pers untuk
bisa ikut berperan aktif membantu kepolisian menangkal hoax dan ujaran kebencian.
“ Mari kita saling gandeng tangan, terutama dalam
pemberitaan. Berita yang berimbang
supaya dapat menangkal berita-berita hoax dan ujaran kebencian,” kata Hendri mengajak. (yadi/red)