Brindonews.com
Beranda Headline Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Ternate Geledah Kantor Dinas Koperasi

Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Ternate Geledah Kantor Dinas Koperasi

TERNATE, BRN – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Kamis (24/7/2025).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran retribusi pasar tahun 2022–2023.





Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan. Dari pantauan di lokasi, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan ini bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi di Dinas Koperasi dan UMKM, khususnya terkait retribusi pasar.

Kami mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” kata Indra Gunawan saat dikonfirmasi media.





Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, dan pihaknya sedang mendalami sejumlah bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti. Setelah bukti dianggap cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” jelasnya.

Indra menegaskan bahwa kejaksaan akan melakukan gelar perkara setelah seluruh tahapan penyidikan awal rampung. Ia juga memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan