DPRD Ternate Desak Pemkot Pastikan Pengelola Duafa Center
Ketua DPRD Kota Ternate : Muhajirin Bailussy |
TERNATE, BRN – DPRD Kota Ternate mendasak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan siapa yang berhak mengelola Gedung Duafa Center.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy mengatakan, DPRD telah menyampaikan ke Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman agar secepatnya memastikan siapa yang berhak mengelola fasilitas tersebut.
“Surat-surat sudah dikaji. DPRD minta Wali Kota segera mengambil langkah cepat, karena ada dua surat yang dikeluarkan, yakni yayasan yang mengklaim telah menerima surat hibah dari Pemkot sejak Wali Kota yang lama, dan surat hibah dari Baznas yang dikeluarkan oleh Wali Kota saat ini,”tutur Muhajirin, Senin (26/12/22).
“Tapi berkas dan surat-surat itu kita belum lihat sampai sekarang, bahkan pihak yayasan mengaku dokumen sudah dimasukkan,” sambungnya.
Sementara, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan pengelolaan Gedung Duafa Center akan dibicarakan secara internal oleh pemerintah.
“Ada poin-poin yang dilakukan, pertama cari tahu dulu awal inisiasi pembentukan yayasan itu lahir dari siapa, apakah dari pemerintah? Jika itu berkaitan maka inisiasinya dari pemerintah,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, kalaupun terjadi proses hibah, harus dilihat secara akuntansi apakah sudah keluar dari Pemkot Ternate atau belum. “Saya pikir ini menjadi poin penting untuk diklasifikasi,” pungkasnya.(ham/red)