DPRD Minta Bupati Ubaid Beri Sanksi Tegas Kadis Nakertrans
Jhon Ngaraitji. |
HALTIM,
BRN– DPRD Kabupaten Halmahera Timur meminta Bupati Ubaid Yakub memberikan
sanksi tegas kepada Kepala Dinas Nakertrans Richard Sangaji. Permintaan ini
menyusul Richard tersandung kasus.
Ketua DPRD Kabupaten
Halmahera Timur, Jhon Ngaraitji menjelaskan, kasus penganiayaan oleh Richard
Sangaji terhadap dua stafnya itu perlu ditanggapi serius dengan memberikan sanksi
tegas. Tidak sekadar evaluasi atau teguran biasa yang sifatnya serimoni, namun
keputusan harus bermuara pada efek jerah.
“Pemerintah daerah
terhadap persoalan ini harus jadi bahan pertimbangan untuk dievaluasi,” kata
Jhon begitu brindonews memintai tanggapan di kediamanya, Senin, 6
Februari.
Politikus PDI
Perjuangan ini berharap ada keputusan tegas dari Ubaid Yakub selaku bupati. Dugaan
kekerasan fisik oleh Richard, sambung Jhon, secara tidak langsung moncoreng
citra pemerintah. Karena itu dianggap penting kalau yang bersangkutan
dievaluasi supaya tidak berimbas luas kepada yang lain.
“Selain evaluasi,
harus ada pembinaan terhadap yang bersangkutan. Saya kira bukan soal jabatan
atau apa, tapi bentuk kekerasan dilihat dari sisi kemanusiaan terhadap siapapun
saya kira tidak wajarlah mengambil tindakan dan langkah seperti itu,” kesalnya.
Selaku pimpinan DPRD,
lanjut Jhon, secara kelembagaan telah mendapat surat dari warga dan keluarga
korban ihwal kasus Richard Sangaji.
“Suratnya kami sudah
terima dan akan menindaklanjuti itu dengan mengundang pemerintah daerah supaya
duduk sama-sama membicarakan,” ucapnya.
Perakara yang sedang
ditangani Polres Halmahera Timur ini, menurut Jhon, biarlah diproses secara
hukum. Penyelesaian kedua belah pihak bisa damai atau tidak tergantung
kesepakatan bersama saling memaafkan.
“Karena sudah di ranah
hukum jadi diserahkan ke pihak keluarga dan korban kalau bisa dimediasi secara
kekeluargaan saya kira itu lebih bagus. Kalau tidak ya ini menyangkut persoalan
pidana,” ucapnya. (mal/red)