DPRD Kota Ternate Kembali Raih Predikat Tertib Laporan Keuangan dari BPK

TERNATE, BRN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate kembali mendapatkan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai regulasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024.
BPK mencatat, Sekretariat DPRD Kota Ternate tidak mendapatkan temuan khusus dalam pemeriksaan tahun ini. Capaian ini sekaligus memperpanjang rekor “zero temuan” selama empat tahun berturut-turut.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif yang dijaga secara konsisten oleh seluruh jajaran legislatif maupun staf kesekretariatan.
“Kami terus mengingatkan secara internal, baik antar anggota DPRD maupun kepada Sekretariat melalui Sekretaris Dewan. Selama empat tahun terakhir, laporan keuangan selalu disusun dengan tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Sekwan dan seluruh jajaran yang terus menjaga kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menegaskan bahwa capaian tersebut adalah bagian dari tanggung jawab yang diemban sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan sekretariat.
“Kami selalu menjunjung prinsip tertib perencanaan, tertib pelaksanaan, serta tertib dalam pertanggungjawaban dan penatausahaan. Prinsip-prinsip inilah yang selalu kami pegang dalam menjalankan tugas,” pungkas Aldhy. (Ham/Red)