DPRD dan Pemkab Halmahera Timur Bahas KLA

![]() |
Suasan rapat dengar pendapat DPRD bersama 10 OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. |
HALTIM, BRN– DPRD
dan 10 pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur
menggelar rapat di ruang rapat DPRD setempat, Selasa 8 Maret 2022.
Agenda yang dibahas adalah perancangan Halmahera
Timur sebagai Kabupaten Layak Anak atau KLA. Pertemuan ini juga bertujuan menyamakan
persepsi stakeholder.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Timur
Yusak Kiramis mengatakan, rapat dengar pendapat dengan melibatkan 10 pimpinan
OPD, ditambah pihak Wahana Visi ini bertujuan menyaring pendapat perihal KLA di
Halmahera Timur.
Yusak menyebut, keterlibatan dinas
teknis dalam rapat penyamaan persepsi supaya bisa mengetahui teknis apa nantinya
dilakukan kedepan. Selain itu, lanjut Yusak, hingga kini, DPRD masih
konsentrasi menyusun dasar hukum atau peraturan daerah terkait KLA.
Yusak mengemukakan pelibatan 10 dinas dinilai
penting untuk menjelaskan apa itu KLA. Termasuk membantu DPRD dalam hal merumuskan
poin-poin yang nantinya disepakati.
Kesepuluh dinas tersebut, sambung
Yusak, yaitu dinas perumahan dan kawasan pemukiman, dinas sosial, bagian hukum
dan organisasi, BP4D, dinas pendidikan, dinas kesehatan, pariwisata dan
kebudayaan, KBP3A, dinas dukcapil, Satpol-PP, plus Wahana Visi.
“Kami juga belum terlalu paham KLA itu
bagaimana?, jadi pembahasan ini kami libatkan OPD teknis. Pembahasan akan terus
berlanjut, tapi sekarang komisi I masih fokus penyelesaian Perda KLA. Kami juga
akan bentuk tim gugus tugas setelah Perda KLA jalan, tim itu akan menjalankan
peran masing-masing mencegah kekerasan perempuan dan anak di Halmahera Timur,” jelasnya.
Kepala Bidang PPA Dinas KBP3A Halmahera
Timur, Anis Satulwahidah mengaku, kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah
usia di Halmahera Timur rentang tinggi. Tercatat 18 kasus sepanjang 2021.
Dari jumlah ini, Dua diantaranya kasus
kekerasan terhadap perempuan, dan sisanya kekerasan anak di bawah usia.
Sedangkan di tahun 2022, sudah tercatat
Tiga kasus kekerasan anak di bawah umum. Tindak kekerasan serupa terjadi dipicu
bermacam motivasi, ada yang fisik dan pencabulan seperti di Kecamatan Maba
Tengah.
“Tambahan Tiga kasus periode Januari
hingga Maret 2022 ini terjadi di Kecamatan Maba Utara, Maba Tengah dan Wasile
Utara,” sebutnya.
Anis menyayangkan kasus kekerasan
semacam itu mengorbankan anak-anak dibawah usia. Padahal, perilaku atau sikap
para pelaku sudah tentu mengganggu psikologi anak.
Gangguan psikis anak korban kekerasan
memerlukan pengangan medis untuk pemulihan ataupun terapi yang dilakukan oleh psikolog
anak.
“Kasus ini ada yang terjadi di lingkungan
sekolah, ada juga di rumah (keluarga) dan motifnya penyebab kekerasan pun
berbeda-beda. Kasus kekerasan yang dialami anak-anak sangat menganggu psikis
mereka, dan harus dibutuhkan pengangan media psikolog untuk memulihkan gangguan
mereka. Kami dari dinas juga akan terus berupaya melakukan pencegahan,
sosialisasi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan perempuan
dan anak di Halmahera Timur,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur,
Beni Sutarman menyebut kekerasan anak dibawah usia sering terjadi di lingkungan
sekolah. Beni meminta para kepala sekolah agar kegiatan sekolah seperti
ekstrakulikuler, kema pramuka dan lainya tidak diperbolehkan menginapkan anak-anak
disekolah.
“Misalnya kegiatan perkemahan, tidak boleh
di malam hari. Ini dilakukan supaya menghindari kekerasan terhadap anak di
sekolah. Yang jelas kami sangat tidak setuju kekerasan anak terjadi di sekolah,
maka ada langkah-langkah pencegahan yang dilakukan. Kegiatan sekolah
ekstrakurikuler dan pramuka tidak diperbolehkan dilakukan di luar lingkungan
sekolah. Begitu juga kegiatan tidak boleh hingga malam, kami sangat larang
anak-anak di kasih nginap disekolah,” tegasnya.
“Kalau tempat kegiatannya jauh, maka
akan tidak ada pengawasan masyarakat ataupun orang tua. Ini yang kami sangat
larang kepada para guru di masing-masing sekolah. Langkah ini kami lakukan
untuk mencegah kasus kekerasan dan kami akan sampaikan kepada semua kepala
sekolah,” sambung Beni. (mal/red)