Brindonews.com
Beranda Advertorial Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Malut Bentuk KIP

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Malut Bentuk KIP





TERNATE,BRN  Dalam rangka mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Maluku Utara, Pemerintah
Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
(Kominfosan) Malut memfasilitasi pembentukan KIP Maluku Utara Periode 2019 –
2023.

“ Pembentukan KIP ini
sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, pasal 30 ayat (1)
Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan ayat (2) tentang Rekrutmen calon
anggota Komisi Informasi dilaksanakan pemerintah secara terbuka, jujur dan
objektif.” Ungkap Ketua Panitia Seleksi Prof.Dr. Husen Alting, Senin belum lama
ini (10/6/2019).

Untuk itu, Panitia Seleksi
(Pansel) Calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara, telah
membuka pendaftaran calon anggota KIP Maluku Utara periode 2019 – 2023, waktu
pendaftaran dimulai tanggal 16 – 29 Mei 2019. Para calon peserta pun mengikuti
rangkaian tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.


Untuk tahap seleksi administrasi sejak dibuka pendaftaran tanggal 16 – 29 Mei
2019, atau berlangsung sekitar 2 pekan, jumlah peserta yang mendaftar secara
resmi adalah sebanyak 45 orang. Pada tahapan ini, Pansel menyeleksi berkas
pendaftar sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.





Hasilnya,
diantara 40 orang pendaftar, disaring menjadi 36 orang, sedangkan 9 orang
lainnya gugur karena faktor  belum
mencapai umur, yakni minimal calon peserta harus mencapai usia 35 tahun.

“ Penetapan Hasil dalam tahap
ini tertuang dalam  Surat Keputusan
Pansel tanggal 10 Juni 2019, Nomor: 04/PANSEL-KIPMU/2019 Tentang Penyampaian
Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Tes Potensi Calon Anggota KIP Maluku
Utara Periode 2019-2023. Peserta yang telah ditetapkan lulus dalam tahapan ini
selanjutnya diuji melalui Tes Potensi,” tutupnya. (adv/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan