Brindonews.com


Beranda Daerah DLH Malut Tingkatkan Pengawasan Terhadap Perusahan

DLH Malut Tingkatkan Pengawasan Terhadap Perusahan

Kepala Bidang PPLH Malut : Wajihuddin Fabanyo

TERNATE, BRN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran perusahan pertambangan yang beroperasi di daerah Maut di tahun 2019.

Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Maluku Utara Wajihuddin Fabanyo kepada wartawan Jumat (17/01/2019) mengatakan kehadiran perusahaan tambang yang ada di Malut harus tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah kerusakaan lingkungan agar Maluku Utara terhindar dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.



” Apabila perusahan tambang tidak mempunyai Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tidak menjalani ketentuan yang berlaku harus ditindak secara tegas. Maka perlu dilakukan dan pengawasan terhadap  perusahaan yang, beroperasi ” katanya.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2007 tentang wewenang dan tanggung jawab bidang pengelolaan lingkungan hidup harus dijalankan dan melakukan pembinaan terhadap perusahan yang ada sehingga di tahun 2019 DLH Malut hadir dengan program pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

” Kami akan terus memantau perusahan yang beroperasi di Maluku Utara untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat suatu proyek pembangunan sebab yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia adalah perusahan yang tidak memiliki izin amdal, ” ujarnya.



Kata dia, Pengelolaan lingkungan yang baik harus menjaga ekosistem dengan mencegah berlangsungnya pembangunan, sebab pembangunan itu perlu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia bukan berdampak pada kerusakan lingkungan.

” yang penting adalah membangun dengan berdasarkan wawasan lingkungan bukan membangun yang berwawasan ekonomi semata yang berakibat pada kerusakan lingkungan akibat ulah perusahan, ” ujarnya.

Lanjut dia, ditahun ini DLH akan melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap perusahan yang dianggap prioritas kalaupun ditemukan ada perusahan yang tidak taat pada aturan maka akan diberikan teguran bahkan sampai pada pidana.



Ia menambahkan, DLH akan terus melakukan sosilisasi dan pembinaan terhadap perusahan seraya berharap Malut menjadi daerah sehat dan bersih.   ” Penanggulangan harus secara dini, karena apabila telah terjadi kerusakan lingkungan untuk melakukan perbaikan membutuhkan waktu lama, tenaga, dan dana, ” tuturnya. (Mn)

pengawasan ketat terhadap perusahan yang beroperasi di Maluku Utara. (Mn)



Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *