Brindonews.com






Beranda Daerah Dikjar Malut Tindaklanjut Temuan BPK

Dikjar Malut Tindaklanjut Temuan BPK

TERNATE, BRN – Pasca diumumkan sebagai temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 22 Mei 2018 lalu, Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut langsung merespon cepat untuk melakukan pengembalian kerugian tersebut.





Seperti di beritakan sebelumnya, temuan itu dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 17.C/LHP/XIX.TER/5/2018 tertanggal 22 Mei 2018.

LHP tersebut menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut menganggarkan uang senilai Rp 7.785.6270.00. Dua paket pekerjaan pengadaan alat praktik SMK Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura senilai Rp 3.710.850.000,00 yang dikerjakan CV. Tamalanrea dan CV Rajawali Timur senilai Rp 2.069.595.000,00.

Sementara dua paket pengadaan di SMK Kemaritiman senilai Rp 1.020.000.000,00 di kerjakan CV. Ainin Jepara, serta SMK Teknologi dan Rekayasa senilai Rp. 985.182.000,00 di kerjakan CV. Pondok Karya.





LHP BPK 2018 menyebutkan, paket pekerjaan pengadaan peralatan praktek Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK itu dilaksanakan oleh rekanan CV TK dan CV RT. Masing-masing paket pekerjaan senilai Rp 3.710.850.000 dan Rp 2.069.595.000.

BPK menyatakan pengadaan alat praktik tersebut selesai 100 persen dan telah di lakukan serahterima dari rekanan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekretaris Dikjar, Safiun Radjulan membenarkan adanya temuan tersebut. Dari temuan itu pihak dinas dan rekanan pelaksana sudah menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Malut 2018.





Safiun mengatakan tindaklanjut temuan itu dilakukan dalam bentuk Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak atau SKTJM ke Inspektorat. “ Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara pada Agustus lalu,” kata Safiun saat dikonfirmasi, Rabu (12/9/2018).

Safiun menjelaskan, temuan BPK itu terjadi karena ada beberapa kendala saat pembelian peralatan paket SMK Agrobisnis tersebut. “Jadi belanja barang paket itu adalah traktor dan alat lab. Sebelumnya sesuai perencanaan telah dilakukan penentuan harga. Namun saat pembelian terjadi pemahalan yang tidak disangka, sehingga harga yang ditentukan itu berubah. Makanya jadi temuan,” ujarnya.

Dari beberapa pekerjaan yang menjadi temuan BPK pada 2018 pun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. “ Tindaklanjut rekomendasi tersebut tidak hanya dua paket pekerjaan SMK, tapi seluruhnya,” sambung Safiun. (BRN)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan