Dikbud Malut Minta Semua Pihak Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka

![]() |
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Amirudin saat membuka rapat koordinasi teknis implementasi kurikulum merdeka. |
TERNATE, BRN – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Maluku Utara, Amirudin membuka rapat koordinasi teknis bersama
pemangku kepentingan daerah Maluku Utara, di Hotel Batik Ternate, Rabu malam,
19 Oktober.
Digelarnya rapat tersebut dalam rangka implementasi atau penerapan kurikulum merdeka di Maluku Utara.
Peserta dalam rapat terdiri dari kepala dinas pendidikan kabupaten kota
di Maluku Utara. Rapat ini dilaksanakan Balai Guru Penggerak Provinsi
Maluku Utara.
Amirudin dalam membacakan
sambutan tertulis Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara mengharapkan
rapat ini dapat meningkatkan koordinasi guna menyukseskan
program Merdeka Belajar di Provisni Maluku Utara.Juga dapat bersinergi dan
berkolaborasi dalam rangka menyukseskan kebijakan Merdeka Belajar.
“Saya memberikan apreisiasi dan penghargaan kepada
Balai Guru Penggerak Provinsi Maluku
Utara yang telah melaksanakan kegiatan ini. Semoga dengan kegiatan ini
kita dapat meyamakan persepsi dan merumuskan kebijakan yang bisa
kita jadikan rujukan dalam pelaksanan program implemetasi Kurikulum Merdeka di Tahun
2023 di Propinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Ia mengajak semua pihak mendukung implementasi kurikulum Merdeka, terutama
dinas pendidikan pendidikan kabupaten kota, BPMP dan Balai Guru Penggerak.
Dinas pendidikan provinsi maupun kabupten kota memiliki peran penting memotivasi setiap sekolah
agar mendaftar sebagai sekolah pengerak, guru penggerak dan sekolah IKM secara
mandiri maupun membentuk komitas sekolah penggerak.
“Termasuk memberikan motivasi dalam hal memberdayakan satuan pendidikan seperti
kelompok kerja guru (KKG), MGMP dan MKKS. Juga berperan menguatkan ekosistem komunitas
belajar sehingga di tahun 2024 semua sekolah di Provinsi Maluku Utara sudah
siap untuk melaksnakan kurikulm merdeka. Oleh karena itu mari kita mendukung semua kebijakan pemerintah
pusat terutama terkait dengan implentasi kurkulum merdeka di satuan pendidikan,”
katanya.
Amirudin mengemukakan, sejak Tahun
2020, Kemdikbudristek meluncurkan kebijakan yang terinspirasi dari fiolsofi tokoh
Pendidikan Ki Hajar Dewantara yaitu Merdeka Belajar.Ki Hajar Dewantara memiliki pandangan bahwa pendidikan harus
dilandasi asas kemerdekan yang berarti manusia di beri kebebesan dari
Tuhan Yang Maha Kuasa untuk mengatur
kehidupan yang sejalan dengan aturan yang berlaku di masyarakat.
Kebijakan ini di ambil sebagai langkah mentrasformasi sistim pendidikan
nasional demi mewujudkan sumber daya manusia
yang unggul dan memiliki pelajar pancasila. Konsep Merdeka Belajar dipercaya
bahwa dengan memberikan kemerdekaan seluas-luasnya bagi guru dan peserta didik dalam
pembelajaran. Hal tersebut tentu mendorong kreatifitas serta mempercepat
terjadinya inovasi pendidikan.
“Sampai saat ini setidaknya sudah ada 21 epsiode kebijakan Merdeka Belajar
yang telah di soisialsiasikan kepada
masyrakat, termasuk pemerintah daerah
dan satuan pendidikan. Beberapa episode yang secara khusus berdampak
langsung pada jenjang Sekolah diantarnya adalah perubahan kebijakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional
(USBN) menjadi Ujian Sekolah, pemberhentian ujian nasional dan pelaksaan asemen
nasional (AN). Lalu ada Penyederhanaan RPP Kebijakan PPDB zonasi, perubahan
mekanisme dana BOS, guru penggerak, sekolah penggerak, kuriukulum merdeka dan
Platform merdeka belajar,” jelasnya. (red)